Oleh
Joko Waluyo
Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Papua
Manokwari, MPN – Seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran abad-21 serta perkembangan dunia yang sangat dinamis dan tidak menentu, jika tatanan kehidupan bangsa tidak dirawat dan dilestarikan generasi ke generasi, dapat menimbulkan berbagai keprihatinan terhadap situasi bangsa berupa ancaman disintegrasi, konflik horizontal, pertentangan antar kelompok agama dan suku, penistaan terhadap kelompok masyarakat tertentu, korupsi, aksi terorisme, dan sebagainya. Mengantisipasi ancaman tersebut di kalangan pelajar sebagai generasi masa depan bangsa dengan penguatan nilai-nilai karakter bangsa yang termuat dalam profil pelajar melalui pola baru pengelolaan pendidikan dan pembelajaran di madrasah.
Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Pelajar Indonesia diharapkan memiliki kompetensi untuk menjadi warga negara yang demokratis serta menjadi manusia unggul dan produktif di abad ke-21. Pelajar Indonesia pada madrasah diperkuat dengan profil pelajar yang diproyeksikan pada dua aspek, yaitu Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin (P5PPRA). Pelajar Pancasila adalah pelajar yang memiliki pola pikir, bersikap, dan berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila yang universal dan menjunjung tinggi toleransi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta perdamaian dunia (Kemdikbudristek, 2022). Pelajar Rahmatan lil Alamin adalah pelajar yang memiliki komitmen kebangsaan, bersikap toleran terhadap sesama, memiliki prinsip menolak tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal, dan menghargai tradisi (Kemenag, 2022).
Madrasah harus senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan berkelanjutan, berani melakukan inovasi atau terobosan baru, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan kepada seluruh warga madrasah. Madrasah harus memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan dan kemandirian dalam berkreasi, berinovasi, menciptakan layanan yang humanis, ramah, serta adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mewujudkan itu semua tidak sekadar dengan kecerdasan, namun diperlukan profil pelajar yang memiliki komitmen kebangsaan, bersikap toleran terhadap sesama, memiliki prinsip menolak tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal, dan menghargai tradisi. Kehadiran profil pelajar di tengah kehidupan mampu mewujudkan tatanan dunia yang penuh kedamaian dan kasih sayang. Profil pelajar selalu mengajak untuk merealisasikan kedamaian, kebahagiaan, dan keselamatan baik di dunia maupun akhirat bagi semua golongan umat manusia bahkan seluruh alam semesta.
Menghadapi hal tersebut, dalam diri peserta didik madrasah sejak dini perlu ditanamkan nilai-nilai komitmen kebangsaan, pemahaman, dan penerapan nilai Pancasila dan substansi Islam Rahmatan lil Alamin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus menjadi prioritas utama untuk dilestarikan, termasuk lewat kurikulum operasional madrasah. Dalam implementasinya, kurikulum merdeka memberikan otonomi, kebebasan, dan keluwesan dalam mengatur praktik pendidikan, sehingga dibutuhkan kemampuan inspirasi yang tidak rigid dan kaku. Madrasah diberi keleluasaan untuk melakukan kreasi dan inovasi kurikulum untuk mengakomodir karakteristik, kekhasan, kebutuhan, dan visi-misi madrasah. Melalui penerapan nilai Pancasila dan substansi Islam Rahmatan lil Alamin, dengan harapan di masa depan semakin banyak lahir generasi bangsa yang moderat yang mampu mewujudkan kehidupan berbangsa yang harmonis, menjunjung tinggi toleransi, demokrasi, semangat kebangsaan, cinta tanah air, cinta damai, peduli sosial, berkeadilan, dan berkebhinekaan global.
Profil pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yakni peserta didik dengan kompetensi seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia. Kompetensi profil pelajar Pancasila memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi industri 4.0 serta moderasi beragama. Kehadiran profil pelajar madrasah sebagai Pelajar Pancasila di tengah kehidupan mampu mewujudkan tatanan dunia yang penuh kedamaian dan kasih sayang.
Profil pelajar Rahmatan lil Alamin mampu mewujudkan wawasan, pemahaman, dan perilaku taffaquh fiddin sebagaimana kekhasan kompetensi keagamaan di madrasah, serta mampu berperan di tengah masyarakat sebagai sosok yang moderat, bermanfaat di tengah kehidupan masyarakat yang beragam serta berkontribusi aktif menjaga keutuhan dan kemuliaan negara dan bangsa Indonesia (Panduan P5PPRA, 2022). Dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Madrasah dijelaskan bahwa Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK difokuskan pada penanaman moderasi beragama yang dapat diimplementasikan melalui kegiatan yang terprogram dalam proses pembelajaran maupun pembiasaan dalam mendukung sikap moderat (Kemenag, 2022). Pembiasaan dibentuk dengan pengkondisian suasana pembelajaran yang mengutamakan proses pensucian jiwa (tazkiyatun nufus), yang dilakukan melalui proses bersungguh-sungguh memerangi hawa nafsu (mujahadah) dalam mendekatkan diri kepada Allah Swt dan melatih jiwa dalam melawan kecenderungan yang buruk (riyadlah).
Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin merupakan profil pelajar yang memiliki pola pikir, bersikap, dan berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila yang universal dan menjunjung tinggi toleransi demi terwujudnya visi pendidikan Indonesia mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian serta perdamaian dunia (Panduan P5PPRA, 2022). Selain itu, peserta didik memiliki pengetahuan dan keterampilan berpikir, di antaranya berpikir kritis, memecahkan masalah, metakognisi, berkomunikasi, berkolaborasi, inovatif, kreatif, berliterasi informasi, berketakwaan, berakhlak mulia, dan moderat dalam keagamaan.
Berdasarkan efektivitas capaian pembelajaran yang dibutuhkan oleh peserta didik, perancangan profil pelajar perlu dilakukan integrasi, maka madrasah dapat melakukan secara terpadu proyek penguatan profil pelajar Pancasila dan profil pelajar Rahmatan lil Alamin. Pelaksanaan proyek penguatan profil pelajar Rahmatan lil Alamin dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila dan profil pelajar Rahmatan lil Alamin.
Dalam profil pelajar Pancasila terdapat beberapa dimensi yang menunjukkan bahwa profil pelajar tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia yang (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; (2) Berkebhinekaan global; (3) Bergotong-royong; (4) Mandiri; (5) Bernalar kritis; dan (6) Kreatif. Dimensi ini terintegrasi dengan nilai Rahmatan lil Alamin yang merupakan prinsip-prinsip sikap dan cara pandang dalam mengamalkan agama agar pola keberagamaan dalam konteks berbangsa dan bernegara berjalan semestinya sehingga kemaslahatan umum tetap terjaga seiring dengan perlindungan kemanusiaan dalam beragama. Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin yang erat kaitannya dengan Profil Pelajar Pancasila untuk memastikan cara beragama lulusan madrasah bersifat moderat (tawassut). Nilai-nilai beragama yang moderat, baik sebagai pelajar Indonesia maupun warga dunia.
Dalam implementasinya, Kementerian Agama menetapkan nilai-nilai utama untuk dirumuskan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Nilai-nilai utama proyek penguatan profil pelajar Rahmatan lil Alamin yang dapat dipilih sebagai langkah penguatan moderasi beragama, di antaranya (1) Berkeadaban (ta’addub), yaitu menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban. (2) Keteladanan (qudwah), yaitu kepeloporan, panutan, inspirator, dan tuntunan. Sehingga dapat diartikan sebagai sikap inspiratif menjadi pelopor kebaikan untuk kebaikan bersama. (3) Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaţanah), yaitu sikap menerima keberadaan agama yang dibuktikan dengan sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara yang meliputi keharusan mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara,
dan melestarikan budaya Indonesia. (4) Mengambil jalan tengah (tawassuț), yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak berlebih-lebihan dalam beragama (ifrat) dan juga tidak mengurangi atau abai terhadap ajaran agama (tafrit). (5) Berimbang (tawazun), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara penyimpangan (inhiraf) dan perbedaan (ikhtilaf).
Selanjutnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional termasuk dalam nilai yang ke-6 (enam) yaitu lurus dan tegas (I’tidal). (7) Kesetaraan (musāwah), yaitu persamaan, tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi, dan asal usul seseorang. (8) Musyawarah (syūra), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya. (9) Toleransi (tasămuh), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan maupun berbagai aspek kehidupan lainnya. (10) Dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikầr), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia.
Ki Hadjar Dewantara pernah mengungkapkan bahwa “..perlulah anak-anak [Taman Siswa] kita dekatkan hidupnya kepada perikehidupan rakyat, agar supaya mereka tidak hanya memiliki pengetahuan saja tentang hidup rakyatnya, akan tetapi juga dapat mengalaminya sendiri, dan kemudian tidak hidup berpisahan dengan rakyatnya.” (Panduan P5, 2022). Penguatan Profil Pelajar dapat sebagai sarana peserta didik menjadi rahmat bagi semua umat manusia, merawat tradisi, menyemai gagasan beragama yang ramah dan moderat, dalam kebhinekaan Indonesia dengan berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan. Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin merupakan satu nafas yang saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Keduanya berdiri pada falsafah Pancasila, yang menghormati kebhinekaan dan kemanusiaan untuk mewujudkan Indonesia maju yang aman, tentram, damai, dan sejahtera. (RED)