Sorong, MPN – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengubah status lima Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) swasta di Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadi sekolah negeri. Langkah ini bertujuan memperkuat pendidikan berbasis keagamaan Kristen di wilayah tersebut.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama dilakukan oleh Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kemenag, Johni Tilaar, kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, dalam acara dialog moderasi dan toleransi umat beragama di Kota Sorong, Kamis (21/11).
Luksen Jems Mayor menjelaskan bahwa lima SMPTK tersebut tersebar di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak di Papua Barat serta Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan Raja Ampat di Papua Barat Daya.
“Kelima sekolah yang kini berstatus negeri adalah SMPTK Sorong Selatan, SMPTK Manokwari, SMPTK Raja Ampat, SMPTK Teluk Wondama, dan SMPTK Sorong. Ini menunjukkan komitmen besar pemerintah dalam mendukung pendidikan berbasis keagamaan,” ujarnya.
Luksen menambahkan bahwa identitas keagamaan sangat melekat di Papua. Oleh karena itu, pola pendidikan berbasis keagamaan Kristen terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kemenag berkolaborasi dengan masyarakat untuk menghadirkan satuan pendidikan Kristen hingga tingkat SMP, dan ini mendapat respons positif dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain pengesahan lima SMPTK menjadi negeri, acara ini juga menjadi ajang dialog moderasi dan toleransi beragama. Menurut Luksen, kegiatan ini bertujuan merawat harmoni dalam kehidupan beragama di Papua Barat.
“Moderasi dan toleransi adalah kunci membangun kerukunan di tengah keberagaman. Program ini akan terus didorong ke semua lini masyarakat, termasuk melalui pemberdayaan langsung,” katanya.
Luksen juga menyebutkan bahwa lembaga pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung program ini. “Riset dan penggalian kearifan lokal dapat menjadi referensi untuk mempromosikan kerukunan di Papua,” tambahnya.
Dengan peresmian ini, Kemenag berharap pendidikan berbasis keagamaan dapat diperluas hingga jenjang perguruan tinggi, memperkuat fondasi toleransi dan moderasi di tengah masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya.
( M Gurning)