SORONG, MPN – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kabupaten Sorong, bersama Pertamina dan agen resmi, melaksanakan Operasi Pasar Minyak Tanah dengan skema Extra Dropping. Kegiatan ini berlangsung di Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, pada Rabu (28/02/2024).
Perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sorong, Bagus Handoko, yang hadir dalam pengawasan kegiatan ini menyatakan bahwa penambahan kuota Extra Dropping bertujuan mengatasi kekurangan minyak tanah akibat tingginya permintaan masyarakat.
“Setiap bulan, Kabupaten Sorong menerima kuota 490 kiloliter minyak tanah dari Pertamina. Dari jumlah tersebut, 160 kiloliter disalurkan melalui agen CV. Cinta Damai, 230 kiloliter melalui PT. Bina Alam Sorong, dan 100 kiloliter melalui CV. Bosana Oil Sorong. Dengan penambahan agen, kami berharap kelangkaan minyak tanah dapat diatasi,” jelas Bagus.
Harga Minyak Tanah Sesuai Ketetapan Pemkab
Bagus juga mengingatkan seluruh agen untuk menjual minyak tanah sesuai harga yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sorong Nomor 541 Tahun 2024. Harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah ditetapkan sebagai berikut:
• Distrik Aimas dan Distrik Mariat: Rp4.000/liter
• Distrik Mayamuk: Rp4.100/liter
• Distrik Salawati dan Distrik Moisigin: Rp4.200/liter
• Distrik Seget: Rp5.000/liter
• Distrik Makbon: Rp4.500/liter
“Jika ada agen atau pangkalan yang menjual di atas harga resmi, kami tidak akan segan mencabut izin usahanya,” tegas Bagus.
Sementara itu, Kepala Pertamina Depot Sorong, Arif R. K., memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kelangkaan minyak tanah. Menurutnya, Pertamina telah menyiapkan stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sorong Raya.
“Kami juga mengingatkan seluruh pangkalan untuk memasang plang informasi mengenai harga resmi bahan bakar bersubsidi agar masyarakat mengetahui harga yang telah ditetapkan,” ujar Arif.
Operasi pasar ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak tanah selama musim perayaan, sekaligus mencegah terjadinya kelangkaan yang dapat memengaruhi stabilitas harga.
( Agung RPP )