Jakarta, MPN ā Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah mengungkapkan bahwa pengendali judi online di Indonesia memiliki inisial “T”. Benny menyebut “T” sebagai aktor yang mengendalikan praktik judi online dari Kamboja dan terlibat dalam penipuan daring.
Pemanggilan Benny berlangsung selama lima jam di kantor Bareskrim Polri. Meskipun telah diperiksa secara intensif, Benny masih enggan mengungkap identitas lengkap dari sosok “T” dan menyerahkan hal tersebut kepada penyidik untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Saya telah memberikan semua informasi yang saya miliki kepada penyidik. Saya yakin polisi akan menindaklanjuti dan mengungkap identitas sebenarnya dari ‘T’,” ujar Benny setelah pemeriksaannya.
Politisi dari Partai Hanura ini meminta agar pemeriksaannya ditunda sementara. Namun, klarifikasi terhadap pernyataan Benny masih dalam proses. Polisi berharap pemanggilan ini dapat mempercepat pengungkapan identitas pengendali judi online berinisial “T”.
Sebelumnya, Benny telah menyoroti peran “T” dalam mengendalikan judi online di Indonesia. Aktor ini diduga terlibat dalam penipuan daring dan memiliki jaringan yang luas. Namun, hingga saat ini, identitas lengkapnya masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Benny mengungkapkan bahwa judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok berinisial “T”. Informasi ini menjadi perhatian karena melibatkan aspek hukum dan keamanan siber yang kompleks.
Kepolisian terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap sosok “T” dan mengatasi permasalahan judi online yang meresahkan masyarakat. Kasus ini menarik perhatian publik karena potensi dampaknya terhadap keamanan dan integritas sistem hukum di Indonesia.
Benny berharap agar pihak berwenang dapat segera mengungkap identitas pengendali judi online ini demi kepentingan publik. Meski begitu, apakah “T” akan segera terungkap atau tetap menjadi teka-teki, masih menunggu perkembangan selanjutnya dari Bareskrim Polri.
Selain itu, Benny menegaskan bahwa semua informasi yang dimilikinya telah disampaikan kepada penyidik dari Direktorat Kejahatan Umum Bareskrim Polri. Ia juga menekankan bahwa pernyataannya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan berkaitan dengan pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Tidak hanya mengungkap inisial “T”, Benny juga menyebutkan adanya beberapa inisial lain yang terlibat dalam kasus ini. Inisial tersebut mencakup masalah penempatan ilegal di Singapura serta status DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih belum tertangkap hingga saat ini.
“Bukan hanya ‘T’, ada beberapa inisial lain yang terlibat dalam penempatan ilegal di Singapura dan beberapa masih berstatus DPO,” ungkap Benny.
Benny menjelaskan bahwa “T” bukanlah pengendali judi online semata, tetapi juga otak di balik kasus kriminal perdagangan orang. Peran “T” terkait dengan pekerja WNI yang dipekerjakan secara ilegal dalam bisnis judi online dan penipuan daring di Kamboja.
Pemeriksaan terhadap Benny oleh Bareskrim Polri masih akan berlanjut. Publik menunggu apakah identitas “T” akan segera terungkap atau tetap menjadi misteri yang sulit dipecahkan. Kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. (A I)




