Sorong, MPN – Sepanjang Operasi Patuh Mansinam 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli, Sat Lantas Polres Kabupaten Sorong menindak ratusan pelanggar lalu lintas. Sanksi yang diberikan berupa tilang untuk pelanggaran berat dan teguran untuk pelanggaran ringan.
“Operasi ini menekankan penegakan hukum, sehingga pelanggaran ditindak dengan penilangan. Namun, ada juga yang diberi teguran serta imbauan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi keselamatan perorangan. Selama operasi, tercatat 151 kendaraan yang ditilang, sementara lebih dari 200 pengendara menerima teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Kabupaten Sorong, Iptu Jopi Kewilaa, Selasa (31/7/2024).
Menurut Iptu Jopi Kewilaa, operasi ini fokus pada tujuh jenis pelanggaran, dengan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan melawan arus. Pelanggar kebanyakan berusia produktif antara 17-30 tahun.
“Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Mansinam, kesadaran masyarakat Kabupaten Sorong untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Saat operasi berlangsung, biasanya pengendara sudah terdoktrin untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan keselamatan perorangan,” tambahnya.
Iptu Jopi Kewilaa menjelaskan, operasi ini lebih banyak dilakukan di jalan protokol, khususnya di Jalan Aimas-Kalmono, yang merupakan jalur strategis penghubung antara Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat.
Kasat Lantas juga mencatat peningkatan permintaan masyarakat untuk memiliki SIM A dan SIM C selama operasi berlangsung.
Harapannya, Operasi Patuh Mansinam dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, tidak hanya selama operasi, tetapi juga seterusnya. “Keselamatan di jalan raya adalah yang utama. Semua pengguna jalan harus bertanggung jawab atas keselamatannya sendiri, dan dengan tertib berlalu lintas, kita juga membantu menjaga keselamatan pengendara lain,” jelasnya.
Selama operasi, puluhan kendaraan roda dua ditahan karena pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun, Kasat Lantas belum dapat memastikan apakah ada kendaraan hasil curian yang terjaring dalam razia.
“Kendaraan tanpa kelengkapan pasti kami tindak dengan tilang dan kendaraannya kami tahan. Namun, kami belum bisa memastikan apakah ada kendaraan hasil curian yang terjaring razia. Jika ada, akan dikoordinasikan dengan Sat Reskrim,” pungkasnya.




