Scroll Untuk Lanjut Membaca

SORONG SELATAN, MPN – Ketua Dewan Adat Papua Wilayah 3 Doberai, Ronald Konjol, mendesak agar perusahaan CV. Alco Timber Group yang beroperasi di Muswaren, Kabupaten Sorong Selatan, segera menghentikan aktivitas pengambilan kayu pacakan jenis Merbauw dari wilayah Kais Darat dan Kais Pantai. Kayu-kayu tersebut diduga digunakan sebagai bahan baku untuk PT. Bangun Kayu Irian yang beroperasi di Kampung Joshiro, Distrik Muswaren. Kawasan tersebut termasuk dalam Hutan Lindung yang sangat rentan terhadap kerusakan.

Ronald Konjol menyampaikan hal ini pada Sabtu (30/11/2024), dengan menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut berdampak besar terhadap kelestarian hutan dan kehidupan masyarakat adat di sekitar kawasan tersebut.

Hutan Papua, yang dikenal sebagai paru-paru dunia, mengalami kerusakan signifikan akibat deforestasi. Menurut data PUSAKA, organisasi advokasi hak asasi manusia yang fokus pada perlindungan masyarakat adat dan lingkungan, Papua Barat Daya kehilangan 765,71 hektar hutan pada Januari-Februari 2024. Global Forest Watch (GFW), sebuah platform berbasis teknologi yang memantau kondisi hutan global, melaporkan bahwa pada tahun 2023, wilayah ini kehilangan sekitar 12,3 ribu hektar hutan primer, setara dengan emisi karbon sebesar 10,3 juta ton CO₂.

Kerusakan hutan ini tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan risiko perubahan iklim, banjir, dan erosi tanah yang merugikan ketahanan pangan masyarakat adat setempat. Oleh karena itu, Konjol menegaskan permintaan tegas kepada CV. Alco Timber Group dan PT. Bangun Kayu Irian untuk segera menghentikan kegiatan yang diduga ilegal tersebut. “Kegiatan ini merusak hutan dan lingkungan serta mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Adat ini juga meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta polri segera melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap legalitas kedua perusahaan tersebut. Menurut Konjol, hutan Papua harus dilestarikan karena memiliki peran vital sebagai paru-paru dunia.

Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang, Konjol menegaskan Dewan Adat Papua Wilayah 3 Doberai akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.

“Dewan Adat Papua Wilayah 3 Doberai mengajak TNI, Polri, masyarakat adat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan Papua demi keberlangsungan hidup umat manusia di Tanah Papua,” kata Ronald Konjol.

(Stevi Delvia)