SORONG, MPN – Sebanyak 654 aparatur sipil negara (ASN) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Prosesi berlangsung di Aimas Convention Center, Selasa (10/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ratusan ASN tersebut terdiri atas 486 CPNS, 55 PPPK, 9 optimalisasi formasi 2021, 21 optimalisasi formasi 2024, serta 83 tenaga paruh waktu. Pengangkatan ini merupakan hasil proses panjang yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sorong dan Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN), sekaligus membawa konsekuensi fiskal dan tanggung jawab besar bagi daerah.

Kepala Kanreg XIV BKN, Basuki Ari Wicaksono, menegaskan bahwa sejak mengenakan seragam Korpri, ASN terikat oleh norma hukum dan etika. Ia juga mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam penggunaan media sosial karena setiap perilaku ASN di ruang publik mencerminkan institusi pemerintah.

“ASN harus mampu mengendalikan diri. Jangan sampai jempol merusak marwah institusi,” tegas Basuki.

Sementara itu, Bupati Sorong Johny Kamuru secara terbuka menyampaikan beratnya beban anggaran daerah akibat pengangkatan ASN baru, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Ada pembangunan di kampung-kampung yang harus ditunda demi membayar gaji ASN. Karena itu, kami menuntut etos kerja dan disiplin yang tinggi,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa ASN bukan sekadar pencari jaminan kerja, melainkan pelayan publik yang dituntut bekerja cepat, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk meninggalkan stigma negatif ASN yang selama ini kerap melekat, seperti lamban melayani, sulit ditemui, dan minim inovasi. Pemerintah daerah berharap ASN baru mampu membawa perubahan nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan hingga ke wilayah kampung dan pelosok.

Dengan pengangkatan ini, ASN diingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. Seragam Korpri adalah amanah, dan setiap rupiah gaji yang diterima merupakan tanggung jawab kepada rakyat yang dilayani. (***)