Kabupaten Sorong, MPN – Sebuah gudang kayu di kawasan KM 82 Kampung Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya (PBD), belakangan ramai diperbincangkan warga. Di lokasi itu terlihat tumpukan kayu jenis pacakan dalam jumlah besar yang tersimpan di area gudang terbuka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun Media ini, kayu-kayu tersebut tampak tersusun rapi di sejumlah titik, baik di dalam bangunan gudang maupun di halaman sekitarnya. Jumlahnya tidak sedikit.

Beberapa sumber menyebut, kayu-kayu tersebut diduga berasal dari berbagai penjual, mulai dari masyarakat hingga pengusaha kayu skala kecil. Kayu itu kemudian ditampung di gudang sebelum didistribusikan lebih lanjut.

Gudang tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha yang dikenal dengan inisial Mr. Ting. Selain itu, nama perusahaan Manca Raya juga kerap dikaitkan oleh sejumlah sumber dengan aktivitas penampungan kayu di lokasi tersebut.

Seorang warga yang ditemui wartawan mengatakan aktivitas di gudang itu bukan hal baru bagi masyarakat sekitar.

“Kayu di situ sudah lama ada. Tumpukannya banyak. Warga di sini juga sudah sering lihat,” kata warga tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kayu yang ditampung di lokasi tersebut diduga tidak hanya beredar di wilayah Papua Barat Daya. Sejumlah sumber bahkan menduga kayu-kayu itu berpotensi dikirim ke luar daerah melalui jalur distribusi tertentu.

Situasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan warga. Pasalnya, penampungan kayu dalam jumlah besar di satu lokasi semestinya berada dalam pengawasan instansi terkait, terutama yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan hasil hutan.

Apalagi, Papua Barat Daya dikenal sebagai wilayah dengan kawasan hutan yang masih cukup luas dan menjadi salah satu penyangga lingkungan di Tanah Papua.

Namun hingga kini belum diketahui secara pasti apakah aktivitas penampungan kayu di gudang tersebut telah dilengkapi dengan dokumen perizinan dan administrasi hasil hutan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Awak Metro Papua News telah berupaya menghubungi pihak yang disebut-sebut terkait dengan gudang tersebut, termasuk pengusaha berinisial Mr. Ting, untuk meminta penjelasan. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Karena menyangkut kepentingan publik serta pengelolaan sumber daya hutan, Metro Papua News tetap menyampaikan informasi ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Mel)