Sorong, MPN — Delapan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kota Sorong menyatakan sikap politik mereka terkait Pilkada 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Sorong, Jalan Jenderal Sudirman, pada tanggal 29 Juli 2024. Sikap ini merespons dikeluarkannya surat tugas dari DPP PDI Perjuangan kepada Penjabat (PJ) Walikota Sorong, Seftinus Lobat, yang dinilai tidak sesuai dengan proses dan mekanisme partai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Dalam surat pernyataan yang dibacakan oleh perwakilan PAC, mereka dengan tegas menolak pencalonan Seftinus Lobat sebagai bakal calon Walikota Sorong periode 2024-2029. Berikut adalah poin-poin utama dari surat pernyataan tersebut:

 

Merdeka!

 

Berdasarkan surat tugas DPP PDI Perjuangan Nomor: 3138/ST/DPP/VII/2024 tanggal 23 Juli 2024 yang mencantumkan nama Seftinus Lobat sebagai bakal calon Walikota Sorong periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan, kami Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan se-Kota Sorong dengan tegas MENOLAK dengan beberapa alasan sebagai berikut:

 

1. Pelanggaran Peraturan Partai: Peraturan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 04 tahun 2015 tentang rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Bab V Pasal 12 tentang penjaringan bakal calon, poin 1. Setiap bakal calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota wajib mengambil formulir pendaftaran bakal calon di kantor DPC partai, DPD partai, atau DPP partai. Proses ini tidak dilakukan oleh Seftinus Lobat.

2. Mengabaikan Mekanisme Partai: Seftinus Lobat tidak menghargai mekanisme partai yang telah berlangsung sejak tanggal 25 April s/d 09 Mei 2024 tentang pendaftaran terbuka bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong periode 2024-2029.

3. Kurangnya Kontribusi pada Pemilu 2024: Pada saat Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024, Seftinus Lobat tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Partai PDI Perjuangan Kota Sorong maupun Provinsi Papua Barat Daya selama menjabat sebagai PJ Walikota Sorong sejak tanggal 22 Agustus 2023 s/d 24 Juli 2024.

 

Atas dasar beberapa alasan tersebut, kami Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan se-Kota Sorong merasa perlu untuk menyampaikan keberatan kepada DPP PDI Perjuangan di Jakarta, agar tidak memberikan rekomendasi kepada Seftinus Lobat sebagai bakal calon Walikota Sorong dari PDI Perjuangan.

 

Setelah membacakan pernyataan sikap, salah seorang pengurus Anak Cabang menegaskan bahwa surat penolakan ini akan segera dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta, mengingat surat tersebut telah ditandatangani dan diberi cap oleh semua pengurus.