Scroll Untuk Lanjut Membaca

Karawang, MPN – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial AAR di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. AAR, yang dikenal di komunitasnya sebagai penjual bubur sumsum keliling, diduga memiliki kaitan dengan jaringan teroris ISIS.

 

Menurut sumber resmi, penangkapan AAR merupakan hasil dari investigasi mendalam yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan perencanaan aksi teror. AAR diduga telah merencanakan serangan bom dan memiliki afiliasi dengan kelompok teror Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

 

Penggerebekan yang dilakukan di rumah kontrakan AAR di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, menghasilkan temuan berupa bahan-bahan peledak dan dokumen-dokumen yang mengindikasikan rencana aksi terorisme. Penangkapan ini mengejutkan banyak warga setempat yang mengenal AAR sebagai sosok yang ramah dan tidak mencurigakan.

 

AAR diketahui merupakan residivis kasus terorisme dan telah menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam aktivitas terorisme sebelumnya. Penangkapan ini menandai kembalinya AAR ke dalam radar penegak hukum setelah beberapa waktu menghilang dari pengawasan.

 

Kapolres Karawang, dalam konferensi pers, menyatakan bahwa penangkapan AAR adalah bagian dari upaya pencegahan terhadap ancaman terorisme di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penggeledahan lanjutan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan AAR dan jaringannya. Operasi ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut tentang jaringan teroris yang mungkin masih beroperasi di wilayah tersebut.

 

Warga Karawang diimbau untuk tetap tenang dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib. Pemerintah daerah juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan dan melakukan sosialisasi tentang bahaya radikalisme dan terorisme.

 

Penangkapan AAR menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa ancaman terorisme masih nyata dan memerlukan kewaspadaan serta kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan untuk mencegahnya.

 

Dengan penangkapan ini, Densus 88 Antiteror Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi terorisme dan memastikan bahwa Indonesia tetap aman dari ancaman radikalisme dan ekstremisme.

 

Sementara itu, proses hukum terhadap AAR akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum ini. (Azis)