MetroPapua News, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan tanggapan resmi terkait insiden pembubaran paksa dan pengeroyokan yang dialami oleh sekelompok mahasiswa Katolik di Pamulang, Tangerang Selatan. Insiden yang terjadi pada Ahad malam, 5 Mei 2024, ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait dengan kebebasan beribadah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Baca Juga: Mahasiswa Katolik Unpam Diserang Warga Saat Beribadah, Kejadian Viral di Media Sosial

Menurut kronologi yang dirilis oleh pihak berwenang, sekelompok mahasiswa dari Universitas Pamulang yang sedang melakukan doa Rosario di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, dihadang oleh sejumlah warga setempat. Warga yang merasa resah dengan kegiatan tersebut mencoba menegur, namun situasi memanas hingga terjadi baku hantam antara kedua belah pihak.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas langsung merespons dengan meminta Kemenag Tangsel untuk turun tangan menyelesaikan masalah. Upaya mediasi telah dilakukan untuk mencari solusi yang harmonis antara mahasiswa dan warga setempat.

Kepala Kantor Kemenag Tangsel menyatakan bahwa kejadian ini bukanlah penolakan terhadap ibadah umat Katolik, melainkan kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat. Beliau menekankan bahwa di Tangerang Selatan, tidak ada dikotomi antara pribumi dan pendatang, muslim dan non-muslim, dan semua warga memiliki hak yang sama untuk beribadah.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat luas dalam upaya memelihara toleransi dan harmoni antar umat beragama. Kemenag berkomitmen untuk terus mengedepankan dialog dan pengertian bersama demi terciptanya kehidupan beragama yang rukun dan damai di Indonesia. (A/I)

Baca Juga: Insiden Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Unpam