Maybrat, MPN – Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyambangi Polres Maybrat pada Senin, 26 Mei 2025, untuk berkoordinasi langsung mengenai penanganan warga eks pengungsi Kampung Imsum dan memantau situasi keamanan terkini di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Kunjungan ini menegaskan komitmen Komnas HAM dalam memastikan hak-hak warga terpenuhi dan kondisi keamanan stabil.
Rapat koordinasi yang digelar di ruang vicon Polres Maybrat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, didampingi oleh sejumlah staf Komnas HAM, termasuk Darmadi, Losfikorman, Yorgen Numberi, Nareky Kogoya, dan Ronald F. Kabes. Kapolres Maybrat, Kompol Ruben O. Kbarek, S.IK, menyambut baik kedatangan tim, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarlembaga.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Haris Semendawai menjelaskan bahwa Komnas HAM telah memantau kondisi pengungsian sejak tahun 2022 dan bahkan telah mengeluarkan laporan resmi serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sekitar 80 persen pengungsi telah kembali ke daerah asal,” ujarnya. Komnas HAM pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil Polres Maybrat.
Lebih lanjut, Abdul Haris Semendawai juga berkomitmen untuk menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, kepada Bupati Maybrat dan pemerintah pusat. Ini menunjukkan fokus Komnas HAM tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemenuhan hak dasar warga.
Staf Komnas HAM, Yorgen Numberi, turut menyampaikan apresiasinya atas perkembangan positif situasi keamanan di Maybrat yang telah membaik. Ia menekankan pentingnya pendampingan terhadap masyarakat yang masih menjalani proses hukum, memastikan bahwa mereka mendapatkan keadilan yang layak.
Yorgen juga mengungkapkan bahwa Komnas HAM akan memberikan rekomendasi terkait penataan kembali kehadiran TNI-Polri di wilayah masyarakat. “Kami juga apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Polres Maybrat dengan masyarakat sehingga tercipta rasa aman dan tenteram,” pungkasnya, menggarisbawahi sinergi yang telah terjalin baik di lapangan.
Kunjungan dan koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi pasca-konflik di Kampung Imsum, memastikan keamanan yang berkelanjutan, serta menjamin pemenuhan hak-hak dasar bagi seluruh warga eks pengungsi di Kabupaten Maybrat. (TM)