Makassar, MPN – Seorang anggota polisi, Bripda M, terlibat dalam tindakan kekerasan yang menimpa istrinya, DA, yang berusia 23 tahun. Insiden ini bukan hanya sekedar pertikaian rumah tangga, melainkan sebuah cerminan dari masalah yang lebih dalam dalam masyarakat kita.

Kronologi bermula ketika DA, dengan rasa curiga yang menggebu, mengikuti jejak suaminya hingga ke sebuah kos-kosan di Jalan Prof. Basalamah. Di sana, ia menemukan suaminya bersama wanita lain, sebuah pemandangan yang menghancurkan hati.

Detik-Detik Penganiayaan

Dalam kepanikan, Bripda M menancap gas mobilnya saat DA memegang gagang pintu, menyeretnya hingga terpental sejauh 10 meter. Luka lecet dan lebam menjadi saksi bisu atas penganiayaan yang terjadi.

Dengan kejadian tersebut, DA telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel dengan harapan mendapatkan keadilan. Ia berharap suaminya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Direktur Krimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, belum memberikan komentar banyak terkait laporan tersebut. Namun, masyarakat menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca