Bandung, MPN – Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Jawa Barat pada hari Minggu (26/5), Pegi Setiawan alias Perong, dituduh sebagai otak di balik pembunuhan Vina Cirebon, dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Pegi, yang juga dikenal dengan nama lain Robi Irawan, menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang telah mengejutkan publik tersebut. “Ini fitnah, saya rela mati daripada dituduh melakukan hal yang tidak pernah saya lakukan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Pegi juga menegaskan bahwa ia tidak mengenal korban, Vina dan Eky, serta tidak pernah memiliki hubungan apapun dengan geng motor. “Saya tidak mengenal korban Vina dan Eky, saya juga tidak mengenal geng motor, dan saya tidak memperkosa Vina,” katanya dengan tegas.

Foto-foto Pegi yang dihadirkan dalam konferensi pers menunjukkan dirinya mengenakan kaus biru dengan kerah berwarna hitam. Pegi tampak tenang namun tegas dalam menyampaikan pembelaannya di hadapan awak media.

Polda Jawa Barat sebelumnya telah menjelaskan bahwa Pegi sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung, dengan menggunakan identitas palsu bernama Robi Irawan. Selama di sana, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Penangkapan Pegi Setiawan sendiri terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. Pegi disebut sebagai buron selama delapan tahun sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers tersebut, Pegi Setiawan juga sempat ‘berontak’ dan ingin berbicara langsung kepada awak media untuk membersihkan namanya dari tuduhan pembunuhan Vina Cirebon.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, turut membongkar sejumlah kejanggalan dalam penangkapan kliennya. Menurutnya, ada banyak pertanyaan yang masih harus dijawab terkait kasus ini.

Sugiyanti menyoroti beberapa bukti yang dianggap tidak kuat serta prosedur penangkapan yang dinilai tidak sesuai dengan hukum. “Kami akan berjuang untuk membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” tegasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan telah sesuai dengan alat bukti dan dokumen identitas yang didapat penyidik.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak spekulasi. Dengan penangkapan Pegi Setiawan, diharapkan dapat terungkap kebenaran di balik kasus yang telah lama menjadi misteri ini.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang telah menarik perhatian luas ini.

Sejak 2016, Polda Jawa Barat telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Selama bertahun-tahun, Pegi berhasil menghindari penangkapan dengan menggunakan identitas palsu.

Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa penangkapan Pegi merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi antara berbagai satuan kepolisian. “Ini adalah pencapaian besar bagi kami dan keluarga korban yang menantikan keadilan,” ujarnya.

Meskipun telah ditangkap, proses hukum terhadap Pegi Setiawan masih panjang. Pengacara Pegi berencana untuk mengajukan berbagai langkah hukum untuk membuktikan ketidakbersalahan kliennya di pengadilan.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian media nasional, tetapi juga mengundang reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap sepenuhnya. (Azis)

Scroll Untuk Lanjut Membaca