MetroPapua News, Sorong – Masih dalam suasana memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung setiap 1 Mei, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) di Provinsi Papua Barat Daya mengadakan acara coffee morning pada Sabtu, 4 Mei 2024. Acara ini diisi dengan diskusi hangat dan dialog interaktif yang berlangsung di Sorong Cafe.
Denisius Faruan, Ketua DPD Pelikha Papua Barat Daya, dalam sambutannya kepada media mengatakan, “Ini adalah tahun pertama kami menyampaikan aspirasi melalui coffee morning. Kami mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mendirikan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di wilayah kami.”
Menurut Denisius, PHI merupakan lembaga peradilan yang fokus pada penyelesaian perselisihan hubungan kerja. “Pendirian PHI di Papua Barat Daya sangatlah penting, mengingat statusnya sebagai provinsi otonom di Tanah Papua,” ujar Denisius, yang akrab disapa Bung Denis.
Bung Denis menambahkan bahwa Pelikha juga mendesak pemerintah provinsi untuk mengawasi regulasi ketenagakerjaan agar sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja Nasional.
“Kami di Pelikha sangat memperhatikan isu PHK yang kerap terjadi. Jika ada sengketa, dinas terkait harus siap menerima pengaduan dari pekerja yang didukung oleh kuasa hukum atau serikat pekerja,” jelas Bung Denis.
Ishak Yable, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sorong dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pelikha. “Kegiatan ini sangat mendukung semangat Pemprov Papua Barat Daya dan pemerintah daerah lainnya dalam melindungi hak-hak buruh,” kata Ishak.
Ishak mendesak Pemprov Papua Barat Daya untuk segera mengajukan regulasi pembentukan PHI ke Mahkamah Agung. “Papua Barat Daya adalah gerbang utama ke provinsi-provinsi lain di Tanah Papua, dan kehadiran PHI akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan masuknya investor,” terang Ishak.
Ishak juga berharap agar Pelikha dilibatkan dalam Dewan Pengupahan Disnaker Papua Barat Daya, sebagai wakil serikat pekerja yang aktif memperjuangkan hak-hak buruh.
“Keseimbangan ini penting. Pemerintah harus melihat dengan jujur bahwa Pelikha telah lama berjuang agar buruh mendapatkan perhatian yang setara dengan ASN,” pungkas Ishak. (A/L)
Pelikha Desak Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Papua Barat Daya
Scroll Untuk Lanjut Membaca


