MetroPapua News – Sumatera Utara, Deli Serdang: Dalam operasi yang cekatan, Polsek Deli Tua berhasil menangkap dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor di SPBU Glugur, Jalan Diski Gelugur, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Para tersangka, yang berinisial PP, berusia 18 tahun, dari Jalan Sei Glugur, Gang Jati 3, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Pancur Batu, dan S, yang juga dikenal sebagai Katung, berusia 30 tahun, seorang residivis kasus serupa, dari Jalan Diski, Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, ditangkap setelah serangkaian investigasi yang dilakukan oleh kepolisian.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Scoopy berwarna hitam dengan nomor registrasi BK 6746 AHH, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sesuai, sebuah kunci kontak, serta dua unit ponsel android dari berbagai merek. Korban pencurian, Adelina Oktavia Nasution, berusia 29 tahun, melaporkan kehilangan kendaraannya saat berbelanja di Toko Maritsah Baby Shop, Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, SH, MHum, bersama Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, dan Kasi Humas, Iptu Ade Nasti Nasution, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada hari Jumat, 26 April 2024, mengungkapkan kronologi kejadian yang berawal pada hari Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 17.10 WIB. Setelah berbelanja, korban menemukan bahwa sepeda motornya telah hilang dari tempat parkir di samping toko.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Deli Tua, yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu, SH, MH, melakukan penyelidikan dan penangkapan pada hari Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Penyelidikan dilanjutkan dengan mencari informasi melalui media sosial dan pasar online, yang mengarah pada penangkapan kedua pelaku di SPBU Glugur pada pukul 23.40 WIB.
“Kedua pelaku tidak dapat melarikan diri saat ditangkap oleh anggota Polsek Deli Tua,” tegas Kombes Pol Teddy John. – (MHR)




