Jakarta, MPN – Dalam upaya memerangi praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan tegas. Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinannya, serius dalam menutup akses ke situs-situs judi online dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa judi online bukan hanya sekadar permainan atau hiburan semata, melainkan sebuah tindakan yang dapat merugikan masa depan banyak orang. Beliau mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik secara offline maupun online.
“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi — baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha,” ujar Presiden Jokowi dalam sebuah pernyataan.
Menurut Presiden, pemerintah telah berhasil menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memberantas dan memerangi perjudian online.
Satgas yang akan dibentuk ini diharapkan dapat mempercepat proses pemberantasan judi online. Satgas ini akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam sebuah rapat internal yang diadakan di Istana Merdeka, Presiden Jokowi memerintahkan segera dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. SK pembentukan Satgas telah selesai secara administrasi.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi online. Ini merupakan salah satu langkah konkret dalam memutus mata rantai perjudian online.
Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan sejumlah platform untuk melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi, agar pemberantasan judi online dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.
Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menjelaskan fenomena “phishing” atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan. Pemerintah telah mengambil tindakan tegas terhadap hal ini.
Presiden Jokowi juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online.
Dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, pemerintah berharap dapat memberantas judi online di Tanah Air. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga masa depan bangsa dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. (A/I)