BINTUNI, MPN â Pernyataan tegas Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Alfons Manibui, mengenai lemahnya pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di berbagai daerah, kembali menggugah perhatian publik. Dalam sidang DPR RI yang dikutip Beritajoin.com, Senin (14/7/2025), Alfons menyebut bahwa praktik peredaran BBM ilegal maupun penyalahgunaan distribusi resmi menjadi ancaman nyata bagi masyarakat dan negara.
âKasus-kasus seperti ini mencerminkan bahwa pengawasan distribusi BBM masih lemah. Padahal, BBM harusnya tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukannya,â kata Alfons dalam sidang tersebut.
Ia menegaskan, celah kelemahan dalam sistem distribusi BBM nasional telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan dari peredaran BBM yang tidak jelas sumber dan legalitasnya.
Menyoroti pernyataan tersebut, fakta mencengangkan muncul dari Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Berdasarkan penelusuran media dan keterangan warga, di wilayah Bintuni Timur, Distrik Bintuni, perdagangan solar ilegal berlangsung secara terang-terangan. Bukan BBM subsidi yang disalahgunakan, melainkan solar yang diduga dibeli langsung dari kapal-kapal besar di laut, tanpa dokumen resmi atau izin edar yang sah.
âMinyak itu mereka ambil dari kapal besar di tengah laut, pakai perahu kayu. Setelah dibawa masuk ke Bintuni, lalu dijual lagi ke pengusaha lokal dengan harga industri,â ungkap seorang warga setempat, Selasa (21/7/2025).
Warga menyebut, praktik ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan pelaku-pelaku yang dikenal luas di kalangan masyarakat. Salah satu nama yang paling sering disebut diduga berinisial I, juga diduga memiliki gudang penampungan solar ilegal yang aktif beroperasi hingga saat ini.
âYang paling dikenal itu I. Sepertinya kebal hukum. Kami tidak tahu apakah ini bisnis sendiri atau ada beking aparat,â lanjutnya.

Hasil investigasi media menemukan sebuah gudang penyimpanan besar di Bintuni Timur, diduga kuat menjadi pusat penampungan solar ilegal milik I. Di lokasi tersebut terlihat puluhan drum, tangki besar, serta fasilitas yang diduga digunakan untuk menyimpan dan menyalurkan solar hasil pembelian dari laut.
Warga Bintuni menilai aktivitas perdagangan solar ilegal ini sangat mengganggu, terutama karena dampaknya terhadap harga BBM lokal dan munculnya praktik monopoli yang merugikan masyarakat.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, TNI, maupun instansi pengawasan migas, untuk turun langsung ke lapangan dan mengusut tuntas praktik ilegal ini. Mereka juga meminta agar aktor-aktor utama dalam bisnis gelap BBM segera diproses hukum, tanpa pandang bulu. (**)




