Oleh
Nur Inayati 1, Heni Siswati 2, Fajarwati 3,Sipora Yaru 4

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pendidikan salah satu faktor terpenting untuk menentukan kualitas sumber daya manusia dan kemajuan sebuah bangsa. Melalui proses pendidikan dapat melahirkan kecerdasan, inovasi, dan ide-ide yang kreatif seiring dengan perkembangan zaman. Selain itu, pendidikan juga menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu agar mendapat pengetahuan untuk menjaga eksistensi dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era glabalisasi. Lembaga Pendidikan menjadi sarana terpenting dalam menghadapi kompetisi yang semakin ketat seiring dengan pesatnya perkembangan berbagai sektor kehidupan masyarakat modern. Mewujudkan kualitas pendidikan menjadi tantangan yang sangat kompleks, sehingga membutuhkan kebijakan yang tepat dalam menangani permasalahan pendidikan di Papua.
Tantangan nyata yang diperhadapkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang berkualitas salah satunya ditentukan oleh tenaga pendidik. Permasalahan tenaga pendidik sampai saat ini masih menjadi pembahasan yang serius pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di semua daerah. Kurangnya ketersediaan guru tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK sebagai pondasi persoalan pendidikan di Papua. Seluruh Papua mengalami kekurangan lebih dari 20 ribu guru. Sekitar separuhnya, merupakan kekurangan guru di tingkat sekolah dasar. Jumlah itu belum termasuk kebutuhan guru, bagi lebih 600 ribu siswa usia sekolah yang tidak bersekolah atau tidak menyelesaikan pendidikannya (Nurhadi Sucahya, 2023). Pendistribusian guru masih menjadi masalah klasik dan rumit di Papua. Distribusi dan penempatan guru di Papua dinilai masih belum merata. Sebagian besar guru berada di wilayah perkotaan, sedangkan untuk wilayah pinggiran yang terisolasi masih banyak kekurangan guru (Aloysius, 2015).
Adanya ketidaksetaraan latar belakang tenaga pendidik di provinsi Papua, masih terdapat 14.629 guru yang masih berijazah Sekolah Pendidikan Guru (yang sudah ditutup pada era 1990-an) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) serta sederajat. Jika dipresentasikan, ada 60-68 persen guru yang butuh pendidikan tambahan (Dapodik). Guru di daerah Papua jumlahnya sedikit, selain itu tidak semua guru di daerah Papua yang memiliki leadership yang visioner yang cukup cermat dalam melihat dan memberi perhatian pada pentingnya pembenahan pendidikan. Secara umum, kompetensi guru-guru di Papua masih minim. Kebanyakan guru yang ada di sekolah Papua adalah guru di bidang agama namun harus mengajarkan berbagai pelajaran lainnya. Sehingga dalam memberikan materi pasti kurang optimal (Amy Mustauda, 2023)

Halaman:
1 2 3