Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dogiyai, MPN – Pada Jumat (25/10/2024) pukul 10.00 WIT, masyarakat Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, memblokir jalan di jalur Trans Nabire – Enarotali, tepatnya di Kampung Idakebo, Distrik Kamuu Utara, Kabupaten Dogiyai. Aksi ini dipicu oleh peristiwa pemalangan sehari sebelumnya, di mana seorang warga bernama KD (34), yang berprofesi sebagai mantri dari Distrik Tigi Barat, menjadi korban pemalangan dan perampasan oleh sekelompok pemuda mabuk.

Peristiwa ini bermula pada Kamis (24/10/2024) saat KD dalam perjalanan menuju Nabire untuk mengikuti tes CPNS. Dalam perjalanan, ia dicegat oleh sekelompok pemuda mabuk di lokasi pemalangan. Para pemuda tersebut meminta uang sebesar Rp500.000, dan meskipun KD telah memberikan uang tersebut, mereka tetap merampas handphone miliknya serta melempar batu ke arah kendaraan, menyebabkan kaca depan mobilnya pecah. Insiden ini turut disaksikan oleh Kepala Distrik Kamuu Utara, KG (40), dan Kepala Suku setempat, IT (50).

Tidak terima dengan peristiwa tersebut, pada Jumat pagi (25/10/2024), KD bersama sekitar 50 warga Distrik Tigi Barat kembali ke lokasi pemalangan dengan dua kendaraan, lalu menutup jalan sebagai bentuk protes. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami KD, termasuk handphone yang hilang dan kaca mobil yang rusak.

Kabag Ops Polres Dogiyai, AKP Manaf Anggiluli, segera tiba di lokasi bersama timnya dan memulai upaya mediasi dengan melibatkan Kepala Distrik Kamuu Utara, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait. Setelah negosiasi panjang, kedua belah pihak menyepakati penyelesaian damai di halaman Kantor Distrik Kamuu Utara.

Dalam kesepakatan tersebut, keluarga pelaku pemalangan bersedia membayar denda sebesar Rp50.000.000 kepada KD sebagai ganti rugi. Namun, penyerahan uang tersebut masih menunggu proses lebih lanjut dari pihak terkait.

AKP Manaf Anggiluli menegaskan bahwa Polres Dogiyai akan terus menindak tegas segala bentuk pemalangan yang meresahkan masyarakat. Namun, dalam situasi tertentu, pihaknya mengutamakan pendekatan restoratif justice dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat guna menjaga ketertiban umum.

“Kami terus mengedepankan upaya penegakan hukum, namun jika kedua pihak sepakat berdamai dan kerugian korban dipulihkan, kami mengutamakan pendekatan restoratif justice,” ujar AKP Manaf.

Saat ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Dogiyai dilaporkan aman dan terkendali.Ā ( Nur )