SORONG, MPN – Polresta Sorong Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram dan sabu seberat 7 gram di halaman Mapolresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Selasa (5/8/2025). Pemusnahan dilakukan usai penangkapan tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan mengatakan, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai prosedur Badan Narkotika Nasional (BNN) dan laboratorium forensik. Proses pemusnahan disaksikan unsur Forkopimda, kejaksaan, tokoh masyarakat, media, dan para tersangka.
“Ganja yang dimusnahkan hari ini sebanyak 3,4 kilogram dan sabu seberat 7 gram. Pemusnahan dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah kepolisian sesuai prosedur,” ujar Amry dalam konferensi pers.
Amry menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Sorong. “Ini musuh bersama. Kami akan tindak tegas para pelaku peredaran narkoba tanpa kompromi,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota AKP Rachmat Djakatara menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus sebelumnya. “Tiga tersangka yang diamankan kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Selain tiga tersangka tersebut, Polresta Sorong Kota juga mengamankan dua pelaku lain berinisial AR dan JM yang membawa sabu seberat 1,841 gram. Polisi masih mengembangkan kasus itu untuk membongkar jaringan peredaran yang lebih besar.
Amry menjelaskan, narkoba menjadi salah satu faktor meningkatnya tindak kriminalitas di Sorong, seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor. “Banyak pelaku kriminal mencari uang untuk membeli narkoba. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi masa depan generasi muda,” jelasnya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.
Kapolresta mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Kami ajak masyarakat, terutama anak muda, untuk menjauhi narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman dari pengaruh negatif ini,” pungkasnya. (Delon)