SORONG, MPN — Polemik kasus dugaan kekerasan yang menyeret nama A. kembali menjadi sorotan publik. Namun kali ini, perhatian masyarakat bukan tertuju pada perkembangan penyidikan, melainkan pada serangkaian kejanggalan yang memunculkan dugaan adanya “permainan besar” di balik proses hukum tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejumlah sumber masyarakat menyebut adanya informasi mengenai permintaan uang dalam jumlah fantastis antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar oleh salah satu pihak yang mengaku “mengurus anak korban” kepada A. Informasi ini memicu gelombang kecurigaan bahwa perkara ini mungkin tidak murni bergerak atas dasar kepentingan korban.

Publik pun bertanya-tanya: jika benar dana sebesar itu pernah diminta, apakah kasus ini benar-benar dijalankan sebagai penegakan hukum, atau ada motif lain yang sedang bekerja?

Dokumen Damai Tidak Pernah Diungkap Penyidik

Kecurigaan publik semakin menguat setelah terungkap bahwa beberapa dokumen resmi keluarga tidak pernah dimunculkan dalam narasi penyidikan.

Salah satu dokumen tersebut adalah Perjanjian Perdamaian tertanggal 22 Agustus 2025, ditandatangani ibu kandung korban dan A., serta disaksikan istri A. Isi dokumen itu jelas: persoalan keluarga telah diselesaikan secara damai dan anak telah dipulangkan tanpa konflik.

Namun dokumen penting ini tidak pernah dipublikasikan atau disampaikan oleh penyidik. Publik mempertanyakan: mengapa fakta sah seperti ini justru “menghilang” dari konstruksi kasus?

 

Perjanjian Kawin Notariil Juga Tidak Disentuh

Fakta lain yang tak kalah penting adalah keberadaan Perjanjian Kawin Notariil tahun 2024, yang memuat pengaturan perilaku, keuangan, dan pengasuhan anak di dalam keluarga. Dokumen ini menunjukkan bahwa dinamika keluarga telah diatur secara hukum jauh sebelum laporan masuk.

Namun, dokumen ini juga tidak dipertimbangkan dalam penyidikan. Sebaliknya, proses penyidikan justru bergantung pada keterangan pihak luar yang tidak menyaksikan langsung kejadian, bukan dari korban, bukan dari ibu kandung, dan bukan dari keluarga inti.

Beberapa warga menilai pola ini bukan kebetulan. “Ini sudah mirip upaya character assassination,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.

 

Kasus Makin Aneh Setelah Beredarnya Informasi Permintaan Dana Miliaran

Publik semakin curiga karena eskalasi penyidikan justru meningkat setelah kabar permintaan dana miliaran beredar. Sejumlah pertanyaan pun bermunculan:

• Siapa yang diuntungkan bila kasus ini terus dibuka?

• Mengapa dokumen perdamaian sah diabaikan?

• Mengapa Polres menonjolkan narasi satu arah dari pihak luar, bukan keluarga inti?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini ramai dibahas di tengah masyarakat maupun media sosial.

 

Ibu Kandung Korban Justru Meminta Kasus Dicabut

Keanehan lain muncul di Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak. Ibu kandung korban, didampingi kuasa hukumnya, datang dan meminta agar laporan dicabut. Ia menegaskan bahwa keluarga telah sepakat berdamai dan ingin persoalan itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak dinas, yang bersikeras mempertahankan laporan meskipun keluarga inti telah menyampaikan keinginan penyelesaian damai.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada pihak tertentu yang mendorong agar kasus ini tetap bergulir.

Kuasa Hukum A: “Ini Sudah Bukan Perkara Keluarga Lagi”

Kuasa hukum A. meminta pimpinan kepolisian di tingkat provinsi turun langsung memeriksa rangkaian kejanggalan yang muncul dalam perkara ini.

“Kami melihat terlalu banyak kejanggalan. Persoalan keluarga yang sudah diselesaikan secara damai, bahkan diperkuat dengan akta notaris, tidak selayaknya dijadikan panggung permainan pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Ini sudah bukan perkara keluarga lagi. Ini sudah masuk ranah dugaan permainan. Publik berhak tahu siapa yang sebenarnya berada di balik cerita ini,” tambahnya.