SORONG, MPN — Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) 2025 berlangsung khidmat di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (25/11/2025). Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menjadi Inspektur Upacara dan membacakan sambutan resmi Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, yang diperdengarkan serentak di seluruh Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutan tertulis tersebut, PGRI kembali mengingatkan sejarah lahirnya organisasi guru yang resmi berdiri pada 25 November 1945 di Solo, Jawa Tengah, hanya seratus hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Sejak saat itu, semangat persatuan para pendidik terus dijaga demi memperkuat kualitas pendidikan nasional.

“Jiwa persatuan itu terus dikobarkan sejak awal berdiri hingga sekarang,” ujar Wali Kota Lobat saat membacakan pidato Ketua Umum PB PGRI.

PGRI juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas penetapan 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, sebagai wujud penghormatan negara kepada profesi guru.

Dalam pidato tersebut, dunia pendidikan digambarkan sebagai sektor yang terus mengalami transformasi. Para guru diminta untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, serta tuntutan keterampilan abad ke-21.

“Guru diminta tidak berhenti belajar, berinovasi, berkolaborasi lintas bidang, serta memiliki pola pikir bertumbuh guna menghadapi tantangan zaman,” kata Lobat.

PGRI menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta karakter guru sebagai garda terdepan dalam membentuk generasi masa depan yang unggul.

PGRI juga menyoroti masih banyaknya guru yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan tugas. Pemerintah diminta memperkuat regulasi perlindungan guru dalam sistem pendidikan nasional.

“Maraknya guru yang mengalami kekerasan, diproses hukum, atau dilaporkan saat menjalankan profesinya menjadi bukti lemahnya perlindungan guru,” bunyi sambutan tertulis PB PGRI yang dibacakan Wali Kota.

PGRI mengusulkan agar perlindungan hukum guru dicantumkan secara tegas dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Dalam momen peringatan HUT ke-80 ini, PGRI turut menyampaikan dukungannya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama terkait kebijakan peningkatan mutu guru, percepatan sertifikasi, penyelesaian rekrutmen honorer melalui mekanisme ASN, dan pemerataan kesejahteraan guru negeri dan swasta.

“Pendidikan berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa guru yang dihargai, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya,” tegas PGRI melalui pidato yang dibacakan Wali Kota.

Sejak berdiri, PGRI berkomitmen menjadi organisasi profesi guru yang unitaristik, independen, dan non-partisan. Di usia ke-80, organisasi ini kembali mengajak seluruh guru di Tanah Air untuk terus meningkatkan kualitas, memperkuat integritas, dan menghadirkan pembelajaran yang kreatif serta relevan dengan tuntutan generasi masa depan. (Cas)