SORONG, MPN — Aktivitas pengangkutan material dari lokasi Galian C di kawasan Gunung Botak, Kelurahan Malanu, Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD), memicu aksi blokade jalan oleh warga Kompleks KPR PEPABRI dan KPR Eksim, Senin (2/2/2026). Warga menilai aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan, membahayakan kesehatan, serta merusak lingkungan permukiman.
Aksi dilakukan dengan menutup akses jalan lingkungan guna menghentikan lalu lintas truk bermuatan material timbunan yang melintas di kawasan padat penduduk. Warga menduga kegiatan Galian C tersebut tidak dilengkapi izin resmi dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Lokasi galian disebut berada di wilayah Gunung Botak Malanu dan diduga dikelola oleh seorang warga bernama Ulfa.
Keluhan utama warga tertuju pada paparan debu yang muncul hampir setiap hari. Kondisi tersebut diduga memicu meningkatnya kasus gangguan pernapasan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang banyak dialami anak-anak maupun orang dewasa.
Tenaga kesehatan Puskesmas Malanu yang menangani kasus ISPA, Suryani, mengungkapkan bahwa keluhan gangguan pernapasan cukup dominan dalam pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
“Pasien dengan keluhan batuk, sesak napas, dan iritasi saluran pernapasan cukup sering kami temui. Sebagian besar datang dengan gejala ISPA,” ujar Suryani.
Selain berdampak pada kesehatan, aktivitas truk pengangkut material juga dinilai mempercepat kerusakan jalan. Truk bermuatan berat yang melintas di Jalan Arteri dan Jalan PEPABRI Malanu disebut menyebabkan permukaan jalan rusak, licin saat hujan, serta berdebu tebal pada musim kemarau.
Seorang warga KPR Eksim, Dirman, mengaku mengalami langsung dampak kesehatan akibat aktivitas tersebut.
“Saya sampai mengalami ISPA dan sesak napas. Kami hanya meminta aktivitas ini dihentikan karena sangat mengganggu kesehatan warga,” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan warga KPR PEPABRI yang menyebut kondisi jalan lingkungan kini semakin membahayakan, terutama bagi anak-anak dan pengguna kendaraan roda dua.
Ketua RT 01/RW 01 KPR Eksim Malanu menyatakan keresahan warga sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan.
“Banyak anak-anak di lingkungan kami terserang ISPA. Karena itu warga sepakat meminta aktivitas Galian C di Gunung Botak Malanu dihentikan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut diperkuat Ketua RW 01 dan RW 04 yang menilai dampak debu telah mencemari fasilitas umum.
“Debu masuk ke rumah warga, warung, kios, gereja, hingga masjid. Hampir setiap hari lingkungan kami dipenuhi debu,” ungkap mereka.
Setelah aksi pemalangan dilakukan, anggota DPRD Kota Sorong dari Komisi III turun langsung ke lokasi untuk melakukan dialog dan menampung aspirasi warga. Anggota Komisi III DPRD Kota Sorong, Robert Malaseme, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Kami akan segera menggelar rapat dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemilik Galian C, untuk dimintai keterangan. Aspirasi warga ini akan kami tindak lanjuti secara kelembagaan,” kata Robert Malaseme.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan lapangan serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum demi melindungi kesehatan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, dan lingkungan permukiman di Kelurahan Malanu.




