MAYBRAT, MPN ā Kapolres Maybrat, Kompol Ruben O. Kbarek, S.IK, bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maybrat, menggelar pertemuan penting di Kantor Bupati Maybrat pada Selasa, 27 Mei 2025. Pertemuan ini secara spesifik membahas penanganan pengungsi dan proses reintegrasi mantan simpatisan di wilayah Kampung Imsun, Distrik Aifat Selatan, yang sempat terdampak konflik pada tahun 2021.
Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari upaya panjang pasca-konflik di Maybrat. Diketahui, Kampung Imsun merupakan salah satu wilayah yang paling terdampak oleh penyerangan Pos Koramil Persiapan Kampung Kisor pada 2 September 2021. Insiden tersebut, yang menyebabkan empat anggota TNI gugur, memicu operasi keamanan yang luas. Akibatnya, ribuan warga, termasuk penduduk Kampung Imsun, terpaksa mengungsi ke hutan atau kota-kota lain seperti Sorong dan Kumurkek, meninggalkan rumah dan kehidupan mereka.
Sejak saat itu, pemerintah daerah, didukung TNI/Polri dan Komnas HAM, terus berupaya memfasilitasi pemulangan warga dan memastikan keamanan serta pemulihan sosial. Proses reintegrasi mantan simpatisan yang telah menyatakan kembali kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga menjadi fokus utama dalam upaya pemulihan perdamaian.
Kapolres Maybrat, Ruben Kbarek, menegaskan komitmen penuh Polri dalam mendukung proses pemulangan dan reintegrasi warga, khususnya eks simpatisan, menuju kehidupan berbangsa yang damai.
“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga bagian dari solusi sosial. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, Komnas HAM, dan seluruh stakeholder demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan dan menjamin hak setiap warga,” tegas Kapolres.
Senada dengan Kapolres, Wakil Bupati (Wabup) Maybrat, Ferdinando Solossa, menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memfasilitasi proses perdamaian dan rekonsiliasi bagi warga yang terdampak konflik tersebut.
“Kami membuka pintu bagi semua anak-anak bangsa yang ingin kembali hidup damai. Pendekatan yang harus kita kedepankan adalah kemanusiaan dan persatuan,” pungkasnya.
Sementara itu, Komnas HAM menekankan pentingnya penanganan pengungsi dan reintegrasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Komnas HAM memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dilindungi hak-haknya. Proses reintegrasi harus dilakukan dengan pendekatan keadilan dan kemanusiaan. (TM)




