Karo, MPN — Polisi di Kabupaten Karo telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah yang menyebabkan kematian wartawan Sempurna Pasaribu (47) dan tiga anggota keluarganya. Insiden tragis ini terjadi di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Awalnya, kejadian ini diduga sebagai kebakaran biasa, namun penangkapan ini mengubah arah penyelidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Berdasarkan informasi yang kami terima, dua tersangka yang ditangkap memiliki inisial R dan Y alias G. Keduanya kini ditahan di Mapolres Karo. Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan ini, meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut tentang identitas dan peran masing-masing tersangka serta lokasi penangkapan mereka.

 

Rumah yang terbakar tersebut adalah kediaman Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Dalam kebakaran tersebut, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas. Sejak awal, muncul dugaan bahwa kebakaran ini disengaja. Dugaan ini semakin kuat setelah ditemukan unggahan di media sosial yang diduga milik Sempurna Pasaribu, di mana ia kerap mengungkap praktik perjudian yang diduga melibatkan aparat keamanan.

 

Dewan Pers juga menyampaikan temuan terkait dugaan pembakaran ini. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKN) Sumatra Utara, diketahui bahwa Sempurna Pasaribu sebelumnya telah menerima ancaman. Ancaman ini diduga berasal dari oknum aparat TNI yang terlibat dalam praktik perjudian yang diberitakan oleh Sempurna. Mabes Polri juga ikut serta dengan memberikan petunjuk dan arahan (jukrah) kepada Polda Sumut dalam penyelidikan kasus ini.