Sorong, MPN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Sorong. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, mengungkapkan bahwa kasus pertama melibatkan seorang pelajar berinisial JN. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/64/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat yang dilaporkan pada 19 Januari 2025.
“Tindak pidana ini terjadi di parkiran Masjid Al Jihad, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Klademak, Kota Sorong. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka JN dan mengamankan enam unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti,” jelas Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto.
Dari hasil pemeriksaan, JN mengakui telah melakukan pencurian di delapan lokasi berbeda di Kota Sorong bersama dua rekannya yang kini berstatus buron, yakni EU dan AN.
“Kedua tersangka langsung melarikan diri saat kami menangkap JN. Identitas mereka sudah kami kantongi, dan kami pastikan cepat atau lambat akan menyusul JN ke balik jeruji besi,” tegasnya.
Kapolresta Sorong Kota mengimbau EU dan AN untuk segera menyerahkan diri ke Mapolresta Sorong Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, kasus curanmor kedua melibatkan seorang residivis berinisial RHA. Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Sungai Maruni Kilometer 10, Kelurahan Sawagumu, Kota Sorong. Polisi mengungkap kasus ini berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek Sorong Timur.
“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio sebagai barang bukti. Namun, masih ada dua tersangka lain yang berhasil kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu IW dan MM,” tambahnya.
Seluruh tersangka dalam dua kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polresta Sorong Kota terus berupaya memburu para tersangka yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait keberadaan mereka. (BUN)




