KALTIM, MPN ā Sesosok jenazah pria berinisial F.S.K. (33) ditemukan tergantung di dalam sebuah warung di Jalan Provinsi KM. 03, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Jumat (30/5/2025) pukul 17.30 WITA. Penemuan ini memicu respons cepat dari tim gabungan, yang langsung melakukan evakuasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa tragis ini terungkap saat seorang warga hendak membeli beras di warung korban. Warga tersebut berulang kali memanggil pemilik warung, namun tidak mendapat respons. Merasa curiga karena warung dalam keadaan sepi tidak seperti biasanya, warga itu menaruh perhatian.
Secara kebetulan, di samping warung terdapat usaha laundry. Seorang karyawan laundry yang mendengar kejanggalan tersebut kemudian berinisiatif mendatangi rumah pemilik warung untuk memastikan keadaan. Setelah memanggil beberapa kali tanpa jawaban, karyawan tersebut memutuskan masuk ke dalam rumah. Ia kemudian menemukan pemilik warung, F.S.K., dalam keadaan tergantung di dalam kamar.
Saksi mata segera melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat, yang lantas meneruskan informasi kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Begitu laporan diterima pada Jumat sore, tim dari Pusat Pengendali Operasi (PUSDALOPS) BPBD Penajam Paser Utara langsung bergerak cepat ke lokasi. Tim ini berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait di lapangan, termasuk Polres PPU, Polsek Penajam, Tim Inafis Polres PPU, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, dan warga sekitar.
Setelah proses identifikasi awal oleh pihak kepolisian, tim BPBD kemudian melakukan evakuasi terhadap jenazah. Selanjutnya, jenazah F.S.K. dibawa ke RSUD Rapat Penajam menggunakan ambulans Puskesmas Penajam untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian F.S.K. masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tim Inafis Polres PPU masih terus bekerja untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden ini.
Tim gabungan yang terlibat dalam penanganan insiden ini mengerahkan sejumlah unit, yaitu dua unit mobil operasi dari BPBD PPU, satu unit mobil operasi dari Polres PPU, dan satu unit mobil ambulans dari Puskesmas Penajam.
Masyarakat diharapkan untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang bagi pihak berwenang untuk menyelesaikan proses penyelidikan. (rio)




