Kategori: PEMILU 2024

5 Februari 2025
SORONG, MPN ā Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya 2024 yang diajukan pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS). Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (5/2/2025), MK menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan sengketa. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo menegaskan bahwa […]









