SORONG, MPN — Seorang paman di Sorong Barat, Papua Barat Daya, menjadi buronan polisi setelah terungkap bahwa dia mencabuli dua ponakannya selama 14 tahun. Pelaku, bernama Jhon Mobal Teriraun (50), kini berada dalam daftar pencarian orang (DPO).
Korban, yang kita sebut dengan nama Bunga dan Melati, tinggal bersama pelaku di Rufei, Kota Sorong. Mereka dititipkan dari kampung oleh ibu mereka yang berharap anak-anaknya bisa melanjutkan pendidikan di Sorong.
Stevi Fun, saudara korban yang melaporkan kasus ini, mengungkapkan bahwa pelaku adalah paman korban dari pihak ibu.
“Pelaku telah menghancurkan masa depan dua ponakannya dengan tindakan bejatnya,” ujar Stevi.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/245/IV/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat yang dikeluarkan pada tanggal 6 April 2024, kasus ini dilaporkan pukul 15.47 WIT di kantor polisi.
Stevi Fun, didampingi oleh kuasa hukum Jefry Lambiombir, SH, dan Mercy S. SH, melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang “Perlindungan Anak”.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa pelaku awalnya menyuruh korban untuk memijat kakinya, kemudian membujuk korban untuk berhubungan badan, Ketika korban menolak, pelaku secara paksa meraba payudara serta meraba bagian intim korban. Perbuatan bejat ini terus dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP hingga SMA.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius dan memerlukan tindakan hukum yang tegas. Semoga keadilan segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya. “Saya terpaksa melaporkan persoalan ini ke polisi karena ponakan saya mengalami tindakan bejat dari pamannya sendiri,” terang Stevi kepada wartawan.
Pelaku melakukan tindakan bejat saat istrinya tidak berada di rumah, dan mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun.
Dengan adanya kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sorong Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Usai melaporkan kasus ini, pihak kepolisian langsung menuju rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri. (TimRed).