Batam, MPN – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan kokain seberat total 1.905 kilogram atau 1,9 ton di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, Selasa dini hari (13/5/2025). Narkoba tersebut diangkut menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
Komandan Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Fauzi, dalam konferensi pers di Markas Komando Lantamal IV Batam, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan intelijen pada pukul 01.00 WIB. Tim patroli Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal ikan asing yang melaju dengan kecepatan tinggi tanpa alat tangkap ikan.
“Kapten kapal menolak perintah untuk berhenti, sehingga dilakukan pengejaran. Kapal tersebut akhirnya berhasil dihentikan oleh tim patroli TNI AL,” ujar Laksda Fauzi.
Saat diperiksa, kapal tersebut diketahui diawaki lima orang warga negara asing. Nakhoda berinisial KS merupakan warga negara Thailand, sedangkan empat anak buah kapal (ABK) berinisial UTT, AKO, KL, dan S berasal dari Myanmar.
Setelah dibawa ke pangkalan, petugas menemukan 95 karung berisi narkoba yang disamarkan dalam kemasan teh China. Sebanyak 35 karung berwarna kuning masing-masing berisi 20 bungkus teh berwarna hijau yang mengandung sabu seberat total 705 kilogram. Sementara 60 karung berwarna putih berisi 1.200 bungkus teh merah berisi kokain dengan total berat 1.200 kilogram.
Tim Bea Cukai dari Kanwil Kepri yang melakukan uji cepat menggunakan alat Narkotest Reagent U dan L mengonfirmasi bahwa isi bungkus tersebut positif mengandung sabu dan kokain.
Jika dikonversikan secara ekonomis, sabu seberat 705 kg dengan harga pasaran Rp1,5 juta per gram dan kokain seberat 1.200 kg dengan nilai Rp5 juta per gram, maka total nilai penyelundupan tersebut mencapai Rp7,057 triliun. Lebih penting lagi, penyelundupan ini berpotensi merusak masa depan 15.525.000 jiwa generasi bangsa.
“Yang harus kita soroti bukan hanya nilai ekonominya, tapi dampak besar dari narkoba terhadap generasi muda. Ini adalah bentuk perang nyata terhadap musuh bangsa,” tegas Laksda TNI Fauzi.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL, TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Imigrasi. TNI AL menyatakan akan terus memperketat patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, terutama di titik-titik rawan penyelundupan seperti Kepulauan Riau.
Langkah ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan pemberantasan narkoba sebagai prioritas dalam Asta Cita Pemerintah. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menginstruksikan peningkatan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah perairan yurisdiksi Indonesia sebagai bagian dari komitmen tersebut.
Seluruh barang bukti dan tersangka akan diserahkan kepada instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim/Red)