SORONG, MPN ā Dua pelaku pengeroyokan, salah satunya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masih bebas berkeliaran usai menyerang seorang warga di pertigaan Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Klabulu, Kecamatan Malaisimsa, Minggu (8/6/2025) pagi.
Pelaku berinisial Stevi Howay bersama rekannya Gerogima Yesnat diduga menyerang korban setelah menabrak mobilnya dari belakang, sepulang dari acara muda-mudi sekitar pukul 06.30 WIT. Pertengkaran mulut usai tabrakan itu berujung pada aksi pengeroyokan yang membuat korban luka-luka dan melapor ke polisi.
Kapolsek Sorong Timur, AKP La Ode Zamrin, SH, menegaskan pihaknya sudah menetapkan Stevi Howay sebagai DPO dengan sangkaan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
āBagi siapa saja yang mengetahui atau melihat keberadaan pelaku, diharapkan segera memberikan informasi. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,ā ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera menghubungi Unitreskrim Polsek Sorong Timur di nomor 0813 4467 1326 atau menyerahkan langsung ke kantor polisi terdekat.
Hingga kini, Gerogima Yesnat masih dalam pengejaran. Polisi menegaskan akan menuntaskan kasus ini demi menjamin keamanan dan rasa keadilan bagi masyarakat Sorong. (Mel)




