TAMBRAUW, MPN — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tambrauw dinilai cacat hukum oleh sebagian peserta forum. Dua calon ketua, Paulinho Tawer dan Steven Lewi Jambuani, bersama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) pendukung, secara tegas menyatakan tidak mengakui hasil Musda yang disebut dipaksakan sepihak oleh sebagian pimpinan sidang.
Pernyataan penolakan tersebut disampaikan kepada media pada Sabtu (18/10/2025).
Dalam keterangannya, Paulinho mengungkapkan bahwa dua dari lima pimpinan sidang masing-masing utusan DPP dan DPD Kabupaten mengalami kekerasan fisik hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, meski kondisi forum belum kondusif, tiga pimpinan sidang lainnya tetap melanjutkan jalannya Musda tanpa adanya kesepakatan bersama seluruh pihak.
“Kami dengan tegas tidak mengakui proses Musda yang dilanjutkan secara sepihak. Ini merupakan tindakan inkonstitusional dan menabrak AD/ART KNPI,” tegas Paulinho.
Ia menjelaskan, sebelum forum berlangsung, kedua calon ketua telah menandatangani fakta integritas yang menyatakan bahwa apabila terjadi kekacauan, maka pihak yang memicu kericuhan wajib didiskualifikasi. Fakta integritas itu juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tambrauw, pihak Kepolisian dan TNI, serta seluruh pimpinan sidang.
Berdasarkan fakta tersebut, pihak Paulinho mendesak DPP KNPI versi Riano Panjaitan untuk segera mendiskualifikasi calon Yosep Syufi yang dinilai bertanggung jawab atas insiden bentrokan dalam forum Musda.
Sebelumnya, Musda III telah menyepakati pembagian hak suara dari 29 distrik, dengan masing-masing kubu memperoleh 14 suara dan 1 suara dinyatakan gugur. Namun, sebelum tahapan pemungutan suara dimulai, terjadi bentrokan fisik antara kubu Yosep Syufi dan kubu Paulinho.
Paulinho menegaskan, hingga kekacauan terjadi, forum Musda belum memasuki tahapan pemilihan dan penetapan ketua terpilih. Karena itu, keputusan sepihak untuk menetapkan pemenang tanpa proses pemilihan dianggap tidak sah secara hukum.
Ia menambahkan, DPP KNPI sebelumnya telah memberikan tiga kali perpanjangan waktu agar forum diselesaikan secara baik-baik. Namun bukannya tercapai mufakat, kericuhan justru kembali terjadi.
Dengan pertimbangan tersebut, pihaknya mendesak DPP KNPI untuk segera membekukan Carateker KNPI Tambrauw dan menunjuk Carateker baru guna melanjutkan konsolidasi organisasi bersama pemerintah daerah.
Selain itu, mereka juga meminta perwakilan DPP sekaligus pimpinan sidang tetap Musda III, Dewi Batubara, serta perwakilan kelompok Cipayung Plus yang hadir, agar memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
“Demi pembinaan dan eksistensi pemuda ke depan, kami menunggu kehadiran Bapak Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw untuk membahas solusi terbaik bagi keberlanjutan KNPI Tambrauw,” ungkap Paulinho.
Apabila tuntutan tersebut tidak direspons, kubu Paulinho menyatakan siap membentuk KNPI Tambrauw versi Harris Pertama dan menjalankan aktivitas organisasi secara otonom di wilayah Tambrauw. (TM)