JAKARTA, MPN — Bareskrim Polri memastikan penangkapan salah satu buronan narkotika internasional paling dicari, Dewi Astutik (alias Paryatin), yang selama ini masuk daftar pencarian otoritas di sejumlah negara, termasuk Korea Selatan. Dewi dibawa pulang ke Indonesia setelah diamankan di Sihanoukville, Kamboja, dalam operasi gabungan lintas negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dewi diduga menjadi otak jaringan peredaran narkoba yang menghubungkan Asia Tenggara, Eropa, hingga Amerika Latin. Penangkapannya merupakan hasil koordinasi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, serta kepolisian Korea Selatan.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Dewi ditangkap saat berada di sebuah kendaraan Toyota Prius di lobi hotel kawasan Sihanoukville, Senin (1/12). Ia ditangkap bersama seorang pria yang diduga bagian dari jaringan yang sama.

“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia–Afrika dan masuk dalam DPO Korea Selatan,” jelas Suyudi.

Dewi juga disebut terkait kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun yang sebelumnya diungkap BNN.

Jejak penangkapan Dewi bermula dari terbongkarnya upaya penyelundupan 2,3 kilogram heroin di Bandara Soekarno-Hatta. Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyebut kasus tersebut menjadi titik penting dalam penelusuran jaringan hingga akhirnya mengarah pada Dewi.

“Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA. Itu salah satu kunci yang membawa pada keberhasilan penangkapannya,” ujar Gatot.

Sebelumnya, petugas Bea Cukai menemukan anomali kompartemen palsu pada koper milik seorang WNI berinisial ZM (46) dengan rute Singapura–Jakarta. Pemeriksaan mendalam menemukan 2.760 gram heroin yang kemudian ditelusuri mengarah pada pelaku lain berinisial SS dan AH. Dari pengembangan itulah muncul nama Dewi Astutik sebagai pengendali.

Kepala Divisi Humas Polri menyebut penangkapan Dewi sebagai “pukulan besar terhadap sindikat narkoba global.” Ia menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri aset, aliran dana, serta jaringan domestik Dewi di Indonesia.

Operasi ini diharapkan memutus jalur peredaran kokain dan metamfetamin yang semakin meningkat di kawasan Asia. (Nik)