SORONG, MPN – Di tengah gencarnya kampanye penyelamatan hutan Papua, pemandangan truk kontainer bermuatan kayu yang lalu-lalang di Sorong justru menjadi ironi. Aktivitas bongkar muat kayu berlangsung terang-terangan di gudang-gudang tanpa nama, sementara aparat penegak hukum seolah memilih bungkam.
Salah satu contoh gudang yang berlokasi di kawasan Jalan Klalin, Kabupaten Sorong, disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial “J”. Dari pantauan lapangan, truk bermuatan kayu dan pekerja tampak keluar masuk area tersebut, mengangkut dan menata kayu pacakan yang terus bertambah jumlahnya.
Warga sekitar mengaku kerap melihat truk besar hingga kontainer keluar masuk dari arah gudang itu, terutama pada sore dan malam hari. “Sering juga dengar suara mesin potong. Tapi tidak tahu kayu dari mana,” ungkap salah satu warga kepada wartawan, Sabtu (5/10).
Menariknya, meski aktivitas ini begitu mencolok dan sudah berlangsung cukup lama, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Kasatreskrim Polres Kabupaten Sorong, Ericson Sitorus, belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi terkait aktivitas di lokasi tersebut.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin aktivitas pemotongan dan pengangkutan kayu dalam jumlah besar bisa berlangsung begitu bebas, bahkan menggunakan truk kontainer, tanpa adanya pengawasan dari pihak berwenang.
Dengan bukti-bukti yang begitu jelas di lapangan, publik menilai sudah saatnya pihak kepolisian dan instansi terkait turun tangan memeriksa apa yang sebenarnya terjadi. Apakah gudang itu hanya berfungsi sebagai penampungan kayu biasa, atau justru menjadi bagian dari aktivitas yang lebih besar dan melanggar hukum.
Fenomena ini kembali memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan kayu di wilayah Sorong. Pola yang sama terus berulang. aktivitas berjalan, aparat diam, dan publik hanya bisa menonton. Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Papua Barat Daya. (Mel)