SORONG, MPN – Aktivitas di Pasar Mariat Pantai, Kabupaten Sorong, terlihat belum menggeliat seperti yang diharapkan. Sejumlah kios tampak tertutup, sementara beberapa los di bagian dalam pasar kosong tanpa aktivitas jual beli.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ironisnya, aktivitas perdagangan justru terlihat lebih ramai di bahu jalan, beberapa ratus meter dari bangunan pasar. Pedagang memilih berjualan di tepi jalan karena dinilai lebih mudah dijangkau pembeli.

Pasar Mariat Pantai dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah dengan tujuan menata pedagang serta memusatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan fungsi tersebut belum berjalan optimal.

Seorang pedagang yang ditemui Media ini , pekan ini, mengaku memilih berjualan di luar area pasar karena minimnya pembeli yang masuk ke dalam.

“Kalau di dalam, pembeli jarang masuk,” ujarnya.

Menurut sejumlah pedagang, upaya penertiban sebenarnya pernah dilakukan. Aparat sempat meminta pedagang yang berjualan di luar untuk masuk ke dalam pasar. Dalam beberapa hari, aktivitas di dalam pasar terlihat lebih hidup. Namun kondisi tersebut tidak bertahan lama.

Seorang pedagang lain yang enggan disebutkan namanya menilai penertiban yang dilakukan belum berjalan konsisten.

“Ini bukan karena siapa-siapa. Ini karena pemerintah tidak tegas. Kalau mau hidupkan pasar, harus tertibkan pedagang liar serempak,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah sebelumnya pernah menyampaikan rencana penertiban terpadu dan penerapan peraturan daerah. Namun hingga kini, pedagang di luar pasar masih tetap berjualan seperti biasa.

“Katanya mau penertiban serentak. Sampai sekarang belum ada. Pertemuan ada, tapi bukti di lapangan tidak kelihatan. Kami ini tinggal tunggu sampai kapan?” ujarnya.

Sejumlah pedagang menilai, tanpa penertiban yang konsisten dan menyeluruh, kondisi pasar akan terus sepi. Selain itu, persoalan manajemen pengelolaan, pengawasan, serta strategi menarik pembeli ke dalam pasar juga dinilai perlu dibenahi.

Jika tidak segera ditangani, situasi ini dikhawatirkan berdampak pada optimalisasi aset daerah yang telah dibangun menggunakan anggaran publik. Di sisi lain, aktivitas perdagangan yang menyebar di bahu jalan berpotensi mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.

Pemerintah Kabupaten Sorong diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Mariat Pantai, termasuk penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan.

Pasar Mariat Pantai semestinya menjadi ruang tumbuh ekonomi rakyat. Tanpa langkah konkret dan konsisten, bangunan tersebut berisiko menjadi fasilitas yang tidak dimanfaatkan secara maksimal. (Mel)