Sorong, MPN — Polemik lahan Dermaga Pelabuhan Folley di Distrik Misool, Kabupaten Raja Ampat, hingga kini masih terus bergulir dan memicu ketegangan di tengah masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Dermaga yang dibangun menggunakan anggaran APBN pada tahun 2013 hingga 2017 itu diketahui telah rampung secara fisik. Proyek tersebut diperkirakan memiliki luasan pembangunan sekitar 12.000 meter persegi di atas lahan kurang lebih 50.000 meter persegi.
Namun, persoalan muncul setelah masyarakat adat melakukan pemalangan terhadap area dermaga. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan ganti rugi lahan yang hingga kini disebut belum menemui titik penyelesaian.
Tokoh masyarakat, Andrianus Wanma, mendesak Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Sekretaris Daerah dan Bupati Raja Ampat guna dilakukan mediasi bersama masyarakat adat.
Menurutnya, kehadiran kedua pejabat tersebut sangat penting agar persoalan hak ulayat yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat dapat segera diselesaikan secara terbuka dan adil.
“Harapan kami mediasi ini bisa segera terealisasi agar pemalangan Dermaga Pelabuhan Folley dapat dibuka kembali, sehingga aktivitas dan perekonomian masyarakat Misool bisa kembali berjalan normal,” ujar Andrianus.
Ia menambahkan, hingga saat ini Dermaga Pelabuhan Folley masih dipalang oleh masyarakat adat sambil menunggu kepastian dan langkah penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Akibat penutupan akses dermaga tersebut, aktivitas transportasi laut dan mobilitas masyarakat di wilayah Misool disebut ikut terdampak. (***)





























