SORONG, MPN ā Terlapor berinisial FW menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam oleh penyidik Polda melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya sebuah video di media sosial Facebook pada November lalu yang memuat tuduhan dugaan pelecehan terhadap dirinya.
Dalam pemeriksaan tersebut, FW dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang disampaikan dalam video viral tersebut sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). FW menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dan menyatakan siap membuktikan kebenaran melalui mekanisme hukum yang berlaku.
FW menilai informasi yang beredar di media sosial bersifat sepihak dan telah membentuk opini publik sebelum adanya pembuktian secara hukum. Ia juga menyayangkan narasi yang berkembang dinilai telah merugikan nama baik serta integritas pribadinya sebagai pejabat publik.
Diketahui, dalam video yang beredar luas tersebut, seorang anak mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh FW. Unggahan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan mendorong desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum.
Sebagai dampak dari viralnya video tersebut, FW dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Raja Ampat. Penonaktifan itu bersifat administratif dan disebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
FW menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sementara itu, Delon Solissa, S.H., selaku kuasa hukum FW menyayangkan berkembangnya opini publik yang dinilai telah menghakimi kliennya sebelum proses hukum berjalan secara utuh. Kuasa hukum menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenarannya secara hukum dan meminta semua pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung.
āKlien kami telah memberikan keterangan secara lengkap dan kooperatif kepada penyidik. Kami meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan dini serta menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada proses hukum,ā ujar Delon Solissa.
Pihak kepolisian menyatakan proses penanganan perkara masih berjalan. Penyidik terus mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Mel)




