Asahan, MPN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika lintas negara di wilayah perairan Sumatera Utara. Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari sebuah sampan nelayan yang beroperasi di Perairan Asahan.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di jalur laut perbatasan Malaysia menuju Sumatera Utara.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan patroli dan penyelidikan intensif di kawasan perairan yang diduga menjadi jalur masuk narkotika.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah sampan kalok tanpa identitas kapal yang bergerak mencurigakan di Perairan Asahan pada Senin, 18 Mei 2026 pagi.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua karung berisi puluhan paket sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh merek China,” ujar Andy dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan, total terdapat 30 bungkus sabu dengan berat keseluruhan mencapai 30 kilogram. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi melalui jalur laut Malaysia–Indonesia.

 

Selain menyita narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sampan warna silver yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

 

Dalam pengungkapan itu, aparat juga menangkap seorang pria berinisial TH alias Wak No (54), warga Tanjungbalai, Sumatera Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas menjemput sabu di wilayah perairan perbatasan atas perintah seseorang berinisial Mail.

 

Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika lintas negara tersebut.

 

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Andy.

(Mel)