SORONG, MPN – Pergantian pucuk pimpinan di Polda Papua Barat Daya mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa hukum. Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Sorong, Sabrin S. Mustafa, menilai pergantian Kapolda harus menjadi momentum memperbaiki kinerja kepolisian, bukan sekadar pergantian pejabat.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, Brigjen Pol. Yulius Aude Sonny Latuheru, S.I.K., M.Hum. akan menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya menggantikan Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.AP.

 

Dalam konferensi pers di Sekretariat PERMAHI Sorong, Kota Sorong, Minggu (28/6/2026), Sabrin mengatakan pergantian kepemimpinan tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang hingga kini belum terselesaikan.

 

“Momentum ini harus menjadi titik evaluasi terhadap berbagai persoalan kamtibmas yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi institusi kepolisian,” kata Sabrin.

 

Menurutnya, masyarakat menginginkan perubahan yang dapat dirasakan secara nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, bukan hanya pergantian nama di kursi pimpinan.

 

Ia menyebut sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan di Papua Barat Daya, mulai dari kriminalitas, peredaran narkotika, konflik sosial, praktik perjudian, hingga peredaran minuman keras ilegal. Selain itu, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum juga dinilai masih perlu diperkuat.

 

“Tantangan itu harus dijawab dengan tindakan, bukan sekadar slogan,” ujarnya.

 

Sabrin menegaskan, Kapolda yang baru harus mampu menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan status sosial maupun kedudukan seseorang.

 

“Tidak boleh ada ruang bagi pembiaran terhadap pelanggaran hukum hanya karena pelakunya memiliki kedudukan atau pengaruh,” tegasnya.

 

Selain itu, ia berharap Kapolda baru membangun komunikasi yang terbuka dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, masyarakat adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.

 

“Kritik tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Kritik adalah bagian dari kontrol demokrasi yang justru memperkuat institusi,” katanya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabrin menilai keberhasilan menjaga kamtibmas tidak hanya diukur dari minimnya aksi demonstrasi atau banyaknya patroli kepolisian, tetapi dari hadirnya rasa keadilan, kepastian hukum, dan keamanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

 

“Jika keadilan masih menjadi barang yang sulit diakses, maka keamanan yang terlihat hanyalah stabilitas semu,” pungkasnya. (Mel)