SORONG MPN – Kapolres Kabupaten Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis (16/7/2026), sebagai langkah memperkuat sinergi dan koordinasi antarpenegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIT itu digelar dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Agenda tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi antara Polres Kabupaten Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong.
Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Dr. Frenkie Son Laku, S.H., M.M., M.H., Kapolres Kabupaten Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K., serta Kasat Lantas Polres Kabupaten Sorong AKP Jopi Kewilaa, S.A.N.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Edwin Parsaoran memperkenalkan diri sekaligus berdiskusi dengan Kajari Sorong mengenai pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Pembahasan juga menitikberatkan pada pentingnya memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan penegakan hukum agar berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan proses penegakan hukum yang profesional serta mampu menjawab harapan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, hubungan kerja sama yang solid antara Kejaksaan dan Kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperlancar proses penanganan perkara di wilayah Kabupaten Sorong.
Melalui silaturahmi ini, kedua institusi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan menjaga koordinasi yang telah terjalin. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sorong. (Mel)




























