SORONG, MPN — Tim Mangewang Polresta Sorong Kota mengamankan seorang pria berinisial IPK yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang pria berinisial AK di kawasan Jalan Pendidikan, sekitar Traffic Light SMEA, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong.
IPK diamankan polisi pada Selasa (25/8/2026) di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Malaimsimsa. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sebilah parang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasus ini dilaporkan ke Polresta Sorong Kota melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/809/VIII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 23 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika korban terlibat adu mulut dengan sejumlah orang yang disebut merupakan teman terduga pelaku. Setelah itu, korban meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan.
Namun, saat melintas di sekitar Traffic Light SMEA, korban terjatuh dari kendaraannya. IPK kemudian diduga menghampiri korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Mangewang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku. Setelah informasi keberadaan IPK diperoleh, petugas melakukan pemetaan dan menyiapkan langkah penangkapan.
IPK akhirnya diamankan di kawasan Jalan Pramuka tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, IPK disebut mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi tersebut dilatarbelakangi persoalan pribadi serta rasa dendam terhadap korban.
Saat ini, IPK masih menjalani proses hukum di Polresta Sorong Kota. Penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan serta memastikan kronologi berdasarkan alat bukti dan keterangan dari para pihak.
(Mel)





























