MAYBRAT, MPN — Sekitar 250 warga Kabupaten Maybrat menggelar aksi unjuk rasa damai di wilayah Kumurkek, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Rabu (19/8/2026). Aksi tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait peristiwa yang menyebabkan tiga warga sipil mengalami luka di wilayah Aifat Timur Tengah pada 13 Agustus 2026.

Aksi dimulai dari kawasan Kumurkek. Massa kemudian bergerak menuju Pertigaan Aisyo dan melanjutkan long march ke Kantor Bupati Maybrat. Selama kegiatan berlangsung, aparat gabungan dari Polres Maybrat, Polsek Aifat, dan Yon B Satuan Brimob Polda Papua Barat Daya melakukan pengamanan.

Peristiwa yang menjadi latar belakang aksi terjadi pada 13 Agustus 2026. Tiga warga, yakni Silvester Asem, Selfiana Sory, dan Anike Fatie, mengalami luka-luka setelah diduga mendapat tindakan kekerasan dari pihak yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Kasus yang menyebabkan tiga warga tersebut masih ditangani oleh aparat kepolisian. Masyarakat meminta agar penanganan dilakukan secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, kepolisian terus melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kronologi serta fakta yang sebenarnya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan serta penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab. Selain itu, warga turut mendorong agar penyelesaian persoalan tetap memperhatikan nilai dan ketentuan adat yang berlaku di masyarakat Maybrat.

Sejumlah pejabat daerah dan unsur keamanan hadir langsung dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie S. Latuheru, S.I.K., M.Han., Danrem Brigjen TNI Slamet Riadi, S.I.P., Bupati Maybrat Karel Murafer, S.H., M.A., serta unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menolak segala bentuk kekerasan dan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Elisa juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional agar fakta terkait peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.

“Kami meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara profesional, sehingga fakta dan hasil lengkap dapat disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” ujar Elisa Kambu.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie S. Latuheru menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan memberikan ruang kepada penyidik dalam menjalankan seluruh tahapan investigasi, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan menjawab setiap tuntutan yang disampaikan masyarakat Maybrat. Namun, kami meminta ruang untuk melakukan investigasi guna memperoleh hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap masyarakat Maybrat mendukung proses tersebut agar berjalan dengan baik,” tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, hasil penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh proses penanganan perkara selesai dan penyidik memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Aksi unjuk rasa berakhir dengan aman dan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Maybrat tetap kondusif.

(Mel)