SORONG, MPN – Timotius Rumpaidus, koordinator aksi protes masyarakat terhadap CV Prima Papua, mengalami luka tembak pada bagian kaki dalam insiden yang terjadi di kawasan Klalin 6, Kelurahan Warmon, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.47 WIT.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti penembakan dan kronologi lengkap kejadian masih menunggu keterangan resmi dari aparat berwenang.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, insiden tersebut diduga berawal dari aksi protes masyarakat terhadap perusahaan pengolahan hasil hutan CV Prima Papua. Warga sebelumnya menyampaikan keberatan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada area sekitar, termasuk tambak ikan milik masyarakat.

Selain persoalan lingkungan, dalam surat pemberitahuan aksi damai ke pihak Polres Sorong yang berhasil diterima wartawan media ini juga tercantum adanya dugaan penjualan ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi maupun pembuktian dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut.

Aksi penyampaian pendapat dilakukan warga pada Senin (27/7/2026). Berdasarkan surat pemberitahuan aksi tertanggal 26 Juli 2026, Timotius Rumpaidus tercatat sebagai koordinator aksi damai. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kelurahan Warmon, Distrik Aimas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong, serta Dinas Kehutanan Papua Barat Daya.

Karena belum mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan, massa kemudian melakukan aksi pemalangan di depan CV Prima Papua sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Menurut keterangan Timotius, pada Selasa pagi sejumlah oknum aparat mendatangi kediamannya. Ia mengaku sempat menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota TNI AL sejak 2018.

Timotius menyebut, setelah terjadi percakapan yang kemudian berujung ketegangan, dirinya mengalami luka tembak pada bagian kaki kiri.

Usai kejadian tersebut, warga langsung mengevakuasi Timotius ke RSUD Dr. John Piet Wanane Kabupaten Sorong untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga Selasa sore, korban masih menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) dan dijadwalkan menjalani operasi pada Rabu (29/7/2026).

Sementara itu, dikutip dari media online Info Pengawas Korupsi, saksi Lambert Makona menyampaikan bahwa setelah insiden penembakan, sejumlah oknum aparat meninggalkan lokasi. Warga kemudian membantu proses evakuasi korban menuju rumah sakit.

Timotius menduga kejadian yang dialaminya tidak berkaitan dengan persoalan desersi yang pernah menjerat dirinya. Ia menduga insiden tersebut berkaitan dengan polemik antara masyarakat dan CV Prima Papua mengenai dugaan pencemaran lingkungan serta dugaan keberadaan BBM ilegal.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang maupun manajemen perusahaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Timotius merupakan mantan anggota TNI yang diberhentikan dari dinas militer karena perkara desersi. Ia diketahui pernah menjalani proses hukum melalui peradilan militer pada 2019, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, Timotius tidak menghadiri persidangan tersebut.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kabupaten Sorong terkait kronologi kejadian dan penanganan perkara tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Permintaan klarifikasi juga telah disampaikan kepada pimpinan CV Prima Papua, Tony, terkait tuntutan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan, dugaan penjualan BBM ilegal, serta tanggapan perusahaan terhadap pernyataan korban. Namun pihak perusahaan belum memberikan jawaban. (Mel)