SORONG, MPN — Team Elang Polsek Sorong Barat mengamankan seorang pemuda berinisial ASF alias ASER yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
ASF diamankan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIT di kawasan lampu merah Tanjung Batu, tepatnya di depan sebuah warung.
Penangkapan bermula ketika personel Team Elang memperoleh informasi mengenai keberadaan ASF. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Sorong Barat AKP Fernando Immanuel Sipayung, S.Tr.K., S.I.K., untuk ditindaklanjuti.
Dipimpin Ka Team Elang AIPDA Rano Rettob, personel bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat tersebut, petugas langsung mengamankan ASF tanpa perlawanan.
Dari hasil penindakan, polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor. Barang bukti tersebut terdiri atas dua unit Yamaha Mio IM3 warna hitam dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.
Polisi juga menyita satu buah kunci pas beserta busurnya yang diduga digunakan untuk membuka kunci kontak sepeda motor.
Polisi Telusuri Motor yang Dibawa ke Tambrauw
Pengembangan perkara masih dilakukan. Polisi menduga terdapat beberapa unit sepeda motor lainnya yang telah dijual dan dibawa ke wilayah Tambrauw.
Kapolsek Sorong Barat AKP Fernando Immanuel Sipayung mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, ASF mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi yang masuk wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial AR, AR, dan ER. Ketiganya hingga kini masih dalam pencarian polisi.
ASF bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian dan kendaraan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sorong Barat, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat ditinggalkan. Penggunaan kunci pengaman tambahan juga disarankan, terutama ketika kendaraan diparkir di lokasi yang minim pengawasan.
Polisi menegaskan proses hukum terhadap ASF masih berjalan. Penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.
(Mel)




























