SORONG, MPN – Team Elang Polsek Sorong Barat kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial O.K. di kawasan SMP Negeri 1 Sorong, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 13.55 WIT.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos., mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus curanmor yang sebelumnya dilaporkan warga di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.

Dua laporan yang menjadi dasar penyelidikan yakni LP/B/56/II/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 13 Februari 2026 dan LP/B/90/III/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 28 Maret 2026.

Dalam kedua kasus tersebut, korban berinisial E.B. dan R. kehilangan sepeda motor setelah memarkirkannya di teras rumah. Saat bangun keesokan harinya, kendaraan sudah tidak berada di tempat. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, kedua korban kemudian melapor ke Polsek Sorong Barat.

AKP Max G. Pigai menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika Team Elang menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang melintas menuju kawasan SMP Negeri 1 Sorong.

Informasi tersebut kemudian diteruskan Ketua Team Elang, Aipda Rano Rettob, kepada Kapolsek Sorong Barat dan Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H. Tim selanjutnya bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan O.K. tanpa perlawanan.

Setelah dibawa ke Mapolsek Sorong Barat, terduga pelaku menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, O.K. mengakui melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama beberapa rekannya di wilayah Kota Sorong.

Polisi juga mengungkap satu rekan pelaku berinisial R.K. telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih terus diburu.

Dalam proses pengembangan, petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, yakni Yamaha Mio IM3 yang semula berwarna merah namun telah diubah menjadi putih serta Yamaha Gear berwarna biru yang juga telah dicat putih untuk menghilangkan identitas kendaraan.

Selain dua kendaraan tersebut, penyidik masih melakukan pencarian terhadap satu unit Yamaha Fino warna hijau dan satu unit Honda Beat warna hitam merah yang diduga turut berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Team Elang Polsek Sorong Barat dalam mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Sementara terhadap pelaku lain yang masih buron, pengejaran akan terus dilakukan hingga berhasil diamankan,” tegas Kapolresta.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. (Mel)