SORONG, MPN – Dalam rangka mencegah kejahatan jalanan serta mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), Tim Opsnal Polres Sorong mengintensifkan patroli mobile hunting di wilayah Kabupaten Sorong, khususnya kawasan Aimas hingga SP 1–SP 4, pada Rabu (19/8/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan Apel Persiapan (APP) pada pukul 00.45 WIT yang dipimpin Kasubnit Opsnal Polres Sorong. Selanjutnya, pada pukul 01.15 WIT, seluruh personel bergerak dari Markas Komando Polres Sorong menuju titik-titik rawan yang dinilai berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tindak pidana 3C.
Sekitar pukul 02.25 WIT, tim patroli melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai melintas di lokasi tersebut. Petugas meneliti kelengkapan surat-surat kendaraan serta mencocokkan nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin), guna memastikan kendaraan yang diperiksa tidak berkaitan dengan hasil tindak pidana.
Selain pemeriksaan kendaraan, pada pukul 03.00 WIT personel juga menyambangi warga sekitar untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas atau kejadian yang mencurigakan.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sorong dalam mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Hingga kegiatan patroli berakhir, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun kendaraan yang terindikasi sebagai hasil kejahatan. Pada pukul 04.00 WIT, seluruh personel kembali ke Markas Komando Polres Sorong dalam keadaan aman dan situasi terkendali.
Polres Sorong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau kejadian menonjol, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
(Mel)





























