SORONG, MPN – Kapolda Papua Barat Daya (PBD), Gatot Haribowo, secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Polri, Rabu (3/6/2026), di Swiss-Belhotel Sorong.
Kegiatan tersebut diikuti personel penyidik dan penyidik pembantu dari lingkungan Polda PBD serta satuan kewilayahan jajaran. Hadir dalam acara itu Ketua dan tim LSP Polri, pejabat utama Polda PBD, para asesor, serta peserta sertifikasi.
Prosesi pembukaan berlangsung khidmat dengan diawali doa bersama, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Lead Assessor LSP Polri, Steidy Raranta, sebelum penyampaian arahan oleh Kapolda PBD.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa sertifikasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya di bidang penyidikan. Menurutnya, kompetensi penyidik harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Ia menjelaskan bahwa melalui proses sertifikasi, kemampuan teknis, profesionalisme, serta pemahaman terhadap prosedur hukum dapat diukur secara objektif sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Melalui sertifikasi ini, diharapkan setiap penyidik dan penyidik pembantu memiliki kompetensi yang terstandarisasi sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat,” kata Kapolda.
Pelaksanaan sertifikasi tersebut juga menjadi salah satu langkah strategis Polri dalam mewujudkan aparat penegak hukum yang berintegritas, akuntabel, dan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas di lapangan.
Setelah rangkaian sambutan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu *Bagimu Negeri*, sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan, kemudian ditutup dengan penutupan resmi acara pembukaan.
Melalui kegiatan ini, Polda PBD berharap seluruh peserta dapat memenuhi standar kompetensi profesi yang ditetapkan serta semakin siap menjalankan tugas penyidikan secara profesional demi memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat. (Mel)





























