SORONG, MPN– Setelah melalui penantian yang cukup panjang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong akhirnya mulai menerima pembayaran gaji ke-13. Pembayaran tersebut mulai direalisasikan sejak 24 Juli 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, Oktovianus N. Kalasuat, S.H., M.Si., mengatakan rasa syukur atas terealisasinya pembayaran tersebut. Hal itu disampaikannya kepada media di salah satu hotel di Aimas, Senin (27/7/2026).

“Kita bersyukur kepada Tuhan karena atas pertolongan-Nya, pembayaran gaji ke-13 akhirnya dapat dilakukan. Sejak tanggal 24 Juli pembayaran sudah mulai direalisasikan kepada ASN,” ujar Oktovianus.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ke-13 disebabkan kondisi kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas, khususnya karena belanja pegawai melebihi kapasitas transfer dana yang diterima pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sorong harus melakukan pengaturan keuangan secara cermat dengan menyisihkan anggaran secara bertahap agar kewajiban pembayaran gaji ke-13 tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu kebutuhan belanja daerah lainnya.

Oktovianus mengungkapkan, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN Kabupaten Sorong mencapai Rp27,5 miliar. Dana tersebut disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap seluruh pegawai.

“Pada prinsipnya pemerintah akan tetap melakukan apa yang menjadi kewajiban kepada seluruh ASN. Hak pegawai tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh ASN maupun masyarakat Kabupaten Sorong untuk tetap bersabar dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk kondisi keuangan daerah yang memengaruhi proses pembayaran berbagai kewajiban pemerintah.

“Kesabaran adalah bagian dari kehidupan. Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan seluruh kewajiban kepada ASN sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang ada,” katanya.

Mengakhiri keterangannya, Oktovianus mengajak seluruh elemen masyarakat dan ASN untuk terus membangun kolaborasi serta kerja sama yang baik demi mendukung pembangunan Kabupaten Sorong yang semakin maju. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, ASN, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Mel)