SORONG, MPN – Tim Gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur dan Opsnal Macan Polsek Sorong Kota berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri. Keduanya nekat menganiaya korban lantaran tidak terima dilerai saat sedang terlibat perkelahian dalam kondisi mabuk.
Kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial RJE dan JMB tersebut diamankan tanpa perlawanan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIT di Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malaimsimsa, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Penangkapan cepat ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/909/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya yang dibuat langsung oleh korban pada hari yang sama.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengeroyokan ini bermula pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WIT. Korban yang merupakan anggota Polri berinisial RDSD saat itu tengah melintas di Jalan F. Kalasuat untuk pergi berkuliah. Di tengah jalan, ia melihat adanya perkelahian kelompok dan berinisiatif untuk melerainya.
Nahas, para pelaku yang diduga kuat sudah dipengaruhi minuman keras (miras) justru berbalik arah menyerang korban. Akibat pengeroyokan tersebut, RDSD mengalami luka-luka di bagian kepala, mulut, tangan, siku, serta beberapa bagian tubuh lainnya. Korban kemudian langsung mendatangi Mapolresta Sorong Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.
Penangkapan Pelaku
Merespons laporan korban, personel gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIT, tim mengendus keberadaan para pelaku yang ternyata masih bersembunyi di sekitar Jalan F. Kalasuat.
Di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan S.Tr.K., S.I.K, tim gabungan menyusun strategi dan langsung melakukan pengepungan. Pukul 12.30 WIT, RJE dan JMB berhasil dibekuk tanpa sempat memberikan perlawanan, lalu digelandang ke Mapolresta Sorong Kota untuk pemeriksaan intensif.
Berdasarkan interogasi awal, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Mereka berdalih merasa kesal dan marah karena korban berusaha mencampuri dan melerai perkelahian mereka. Di samping itu, kondisi di bawah pengaruh alkohol membuat mereka bertindak nekat.
Dua Pelaku Lain Buron
Selain mengamankan RJE dan JMB, polisi kini tengah memburu dua terduga pelaku lainnya yang melarikan diri, masing-masing berinisial AA dan BJ.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas dan memproses hukum kasus ini secara profesional.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Sabtu (19/9).
AKP Afriangga juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi, melakukan tindakan kekerasan, ataupun main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.
“Apabila terjadi permasalahan atau tindak pidana, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau langsung menghubungi nomor pengaduan di 110 sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Mel)




























